Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Layanan Garuda

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Direktur Layanan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berinisial FF, diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, terkait kasus pengadaan pesawat tahun anggaran 2011-2021, yang bersangkutan diperiksa selaku Direktur Layanan Garuda Indonesia periode 2012-2014.

“Ya benar saksi yang diperiksa FF selaku Direktur Layanan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2012-2014, dia diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (18/2/2022).

Masih kata Leonard, pemeriksaan yang dilakukan penyidik guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana, penyidik menduga FF mendengar, melihat, dan mengalami sendiri dugaan pidana korupsi di Garuda Indonesia.

Pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejagung, tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, sambung Leonard.

Sebelumya pihak Penyidik Kejaksaan Agung RI, telah memeriksa Dirut PT Citilink Indonesia berinisial J, selain Dirut Citilink, penyidik juga memeriksa VP Corporate Secretary Garuda Indonesia periode 2015.

Keduanya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.