dutainfo.com-Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan ditutup selama tiga hari kedepan karena ditemukan 1 Hakim dan 12 Staf terpapar Covid-19.
“Ya benar Hakim 1 orang, yang lainya 12 staf positif,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto kepada awak media, Rabu (26/1/2022).
Masih kata Eko, PN Jakarta Barat akan kembali di buka pada 2 Februari 2022, penutupan tiga hari kerja, 27 sampai 31 Januari 2022.
Namun kegiatan pelayanan PTSP masih dibuka pada pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
(Tim)