Ini Kata Kajati Jabar Terkait Korban-Korban Herry Wirawan

Foto: Terdakwa Herry Wirawan terduga pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Jawa Barat (ist)

dutainfo.com-Jabar: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, mengatakan salah satu korban pemerkosaan terhadap santriawati yang dilakukan Herry Wirawan adalah sepupu dari istrinya.

“Si pelaku ini melakukan hal itu kepada sepupu istrinya, sepupu terdakwa sendiri,” ujar Asep usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, seperti dikutip detik news, Kamis (30/12/2021).

Pengungkapan itu didapat Asep saat menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang, sedangkan istri Herry juga dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang.

“Herry melakukan aksinya kepada sepupunya saat istrinya tengah hamil besar, sehingga kondisi anak yang dilahirkan oleh istrinya tidak normal,” ungkap Asep.

jadi dia melakukan pada saat si istri pelaku itu dalam kondisi hamil besar, jadi ada dampak psikologis terhadap si istri itu secara luar biasa.

“Dimana korban sepupu sendiri itu juga hamil, dari hasil pemeriksaan, korban sepupu sudah melahirkan,” kata Asep.

Seperti diberitakan sebelumya, terdakwa Herry Wirawan disidangkan dengan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, ada beberapa korban yang hamil dan sudah melahirkan anak.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.