dutainfo.com-Jakarta: Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), di Kawasan Kembangan Jakarta Barat di tertibkan oleh petugas Polsek Kembangan dan Tiga Pilar, Rabu (14/7/2021).
Operasi yang digelar bersama Tiga Pilar Kecamatan Kembangan dalam rangka untuk menekan angka Covid-19.
“Ya benar penertiban PKL berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu atas terjadinya kerumunan dan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri, Kamis (15/7/2021).
Masih kata Kompol Khoiri selain ditertibkan para pedagang juga dihimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan PPKM Darurat.
” Selain kita tertibkan, PKL yang berjualan tidak pada tempatnya kita himbau agar mentaati peraturan Protkes dan PPKM Darurat sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Khoiri. (Hdr/elw/)