Penyidik Pada Jampidsus Kejagung Sita Mobil Lexus Di Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung RI, kembali menyita aset kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), kali ini penyidik menyita satu unit mobil dari adik kandung tersangka Heru Hidayat, Susanti Hidayat.

“Ya benar penyitaan aset yang berhasil disita kali ini adalah aset terkait tersangka Heru Hidayat berupa satu unit mobil Lexus B 16 SLR, yang merupakan penggeledahan kantor PT IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa 6 April 2021 kemarin,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (7/4).

Masih kata Leonard, satu unit mobil Lexus itu disita dari Susanti Hidayat selaku direktur utama PT Inti Kapuas Arwana Internasional, yang masih adik kandung dari Heru Hidayat.

“Penyitaan aset itu dimintakan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ungkap Leonard.

Selanjutnya aset tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna dihitung sebagai penyelamatan kerugian negara didalam proses selanjutnya, tambah Leonard. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.