Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Gelar Ops Tibmask Bersama Tiga Pilar

dutainfo.com-Jakarta: Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah Tamansari Jakarta Barat, Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB, Serda Abdi Amrizal bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi tertib masker di Jl Raya Pancoran Chinatown Point, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Sebelum melaksanakan operasi yustisi, terlebih dahulu diadakan apel kesiapan personel gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Tamansari Jakarta Barat, Asmar, dengan memberikan arahan dan himbauan kepada personel gabungan.

Operasi yustisi ini diikuti 29 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari.

Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, saat dihubungi mengatakan operasi yustisi ini melibatkan Babinsa dan unsur tiga pilar Kecamatan Tamansari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengedukasi masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Operasi yustisi kali ini petugas gabungan berhasil menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial kepada 13 orang sedangkan 2 lagi meminta sanksi administrasi,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Adapun kegiatan operasi yustisi ini sesuai dengan Pergub 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19, jadi laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, apabila ada hal yang menonjol segera laporkan, tegas Danramil.

“Kami berharap masyarakat agar dapat bekerjasama dan mentaati protokol kesehatan, hal ini demi kesehatan dan keamanan kita semua,” tutup Mayor Inf Zulkarnaen Galib. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.