dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi gabungan tiga pilar dalam rangka menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi menuju Masyakarat Sehat, Aman, dan Produktif.
Kegiatan operasi yustisi bertempat di Jl Kunir RT 4 RW 6 Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat diawali apel kesiapan di pimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan.
“Ya benar kegiatan operasi yustisi ini melibatkan petugas gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,” ujar Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Jumat (19/3/2021).
Masih kata Mayor Inf Zulkarnaen Galib, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB Transisi dengan acuan Pergub Nomor 88/2020 dan Pergub Nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian virus Covid-19.
“Sasaran operasi yustisi yakni pejalan kaki dan pengendara roda dua serta empat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tertib masker kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker, sebagai efek jera pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
Selanjutnya Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, menghimbau agar masyarakat Tamansari dapat bekerjasama dan turut membantu penekanan wabah Covid-19 khususnya di wilayah Tamansari Jakarta Barat, dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Hdr/tim)