
Foto: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya yang salah menangkap Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
dutainfo.com: Kasus salah tangkap yang dilakukan empat anggota Resnarkoba Polres Malang terhadap seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI AD terus bergulir.
Imbas dari kejadian salah tangkap ini, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa dicopot dari jabatannya.
Mutasi ini tertuang di Telegram Rahasia (TR), nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
“Ya benar, Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa, yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dilansir Kompas TV, Sabtu (27/3/2021).
Menurut Kombes Gatot Repli Handoko, kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.
“Itu sebenarnya kasus pengembangan, tertangkapnya penangkapan pengguna narkoba, pelaku mengaku mendapat pil ekstasi dari si A, saat diinterogasi pelaku menjawab bahwa si A ada di Kamar hotel nomor, saat di perjalanan pengakuan pelaku berubah,” ucapnya.
Nah saat petugas membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana didalam kamar.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang, untuk menindak tegas empat anggota dari Satresnarkoba Polresta Malang.
“Ke empat anggota dari Satresnarkoba Polresta Malang sudah ditangani pihak Propam Polresta Malang,” kata Rusdi, kepada awak media, (27/3/2021).
Sebelumnya diberitakan kasus salah tangkap terhadap Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang dilakukan oleh empat anggota Resnarkoba Polresta Malang, di Hotel Regent Malang.
Kejadian itu terjadi saat Kolonel Chb I Wayan yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, sedang melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas yang menginap di hotel Regent Malang, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (24/3), pintu kamar hotel Kolonel I Wayan tiba-tiba digedor empat orang yang mengaku sebagai petugas Satresnarkoba Polresta Kota Malang, setelah pintu dibuka mereka menerobos masuk ke dalam kamar.
Dan mendorong Kolonel Chb I Wayan Sudarsana serta dipaksa duduk di kursi, bahkan kaos yang dikenakan Kolonel Wayan robek pada bagian kerah akibat tindakan empat petugas itu.
Saat itu Kolonel I Wayan Sudarsana sempat memberitahukan bahwa dirinya adalah anggota TNI AD yang sedang menjalankan tugas, namun hal tersebut tidak digubris.
Kolonel I Wayan Sudarsana juga meminta kepada empat petugas tersebut minta dihadirkan Polisi Militer, jika dirinya salah lantaran dirinya adalah anggota TNI, akan tetapi hal itu juga tidak digubris.
Selanjutnya Pagi harinya Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata, Kompol Anria Rosa Piliang bersama keempat anggota Resnarkoba Polresta Malang, menyampaikan permintaan maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. (Tim)