
Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan 3.1.1 Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) selama 1,5 Bulan berhasil menangkap 38 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), di Seluruh Indonesia.
“Ya dari 38 buronan yang sudah ditangkap oleh Tim Tabur 3.1.1 itu 22 buronan terkait kasus korupsi sedangkan 16 buronan terkait kasus tindak pidana lain,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Sunarta, Jumat (19/2/2021).
Masih kata Sunarta, sejak awal Januari 2021 hingga Februari 2021, Tim Tabur sudah mengamankan 38 buronan.
Jika dihitung total semenjak Tim Tabur 3.1.1 Kejaksaan Agung terbentuk, pada tahun 2018 hingga tahun 2020, sudah 549 buronan yang berhasil ditangkap.
“Penangkapan buronan ini baik di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Agung,” ungkap Sunarta.
Tidak ada tempat yang aman bagi buronan, jadi kami himbau agar segera buronan Kejaksaan menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan atau DPO. (Tim)