Peretas Database Kejaksaan Ternyata Bocah dari Sumsel

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, berhasil mengungkap pelaku yang diduga melakukan peretasan database Kejaksaan, disinyalir basis data telah dijualbelikan di situs forum online.

“Ya setelah hasil penelusuran, Kejaksaan menemukan seorang pelaku berinisial MFW yang masih bocah berumur 16 tahun, asal Lahat, Sumatera Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (19/2/2021).

Masih kata Leonard, yang bersangkutan masih berumur 16 tahun dan masih sekolah.

“Kami sudah mintai keterangan terhadap pelaku usai mengidentifikasinya, pelaku bersama orang tuanya langsung dibawa ke Kejaksaan Agung RI, pada Kamis 18/2/2021, guna dimintai keterangannya,” ungkap Leonard.

Namun pihak Kejaksaan Agung, tidak melakukan proses hukum kepada pelaku, dengan alasan masih dibawah umur dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami juga telah membuatkan surat pernyataan dan disaksikan orang tua yang bersangkutan, agar mendidik dan mengontrol anak nya agar tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang telah terjadi.

Data-data yang dijual dalam situs https://raidforum.com/bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan RI, paparnya.

Namun Leonard, memastikan bahwa data itu tidak berhubungan langsung dengan database kepegawaian kejaksaan, dan untuk informasi perkara-perkara yang dimuat dalam situs itu pun juga dapat diakses publik. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.