Foto: Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora, Saat operasi tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
dutainfo.com-Jakarta: Guna menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora dan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin melakukan pengecekan kegiatan tempat hiburan malam, Sabtu (6/2/2021) malam.
Pada operasi itu, sebanyak enam tempat hiburan malam jadi sasaran petugas, antaranya New Kaliber, Coloseum, New Royal, New Sari Ayu, MTR, dan Kutabex.
“Kita lakukan operasi guna mencegah penyebaran covid-19,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu (7/2/2021).
Hasilnya, tempat hiburan Kutabex yang beralamat di Jalan KH M Mansyur No 101 Tambora Jakarta Barat, disegel polisi lantaran nekat buka diatas jam ketentuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Terpantau sebanyak 50 pengunjung terdiri dari 26 wanita dan 24 pria diamankan,” ungkapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan, kami menerima adanya informasi dari masyarakat jika ada tempat hiburan yang masih buka diluar jam ketentuan PPKM, maka petugas mengecek kebenarannya.
Dilokasi tampak memang benar jika tempat hiburan itu buka sehingga kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan penutupan paksa dan disegel.
“Karena sesuai instruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM, jelasnya. (Elw/Hdr)