Foto: Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet saat Press Conference
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat sebelumnya menangkap dua pelaku penodongan yang mengancam korbanya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap korbanya yang masih pelajar, pada Selasa (6/10/2020).
Kedua pelaku HR dan RH ditangkap secara terpisah dan salah satu pelaku berinisial RH terpakasa ditembak kakinya, lantaran melawan petugas.
Dari hasil pengembangan terhadap pelaku sebelumya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap penadah barang hasil kejahatan tersebut yang berinisial AN (31).
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat live streaming melalui akun instagram @humaspolsekkalideres menjelaskan kejadian bermula saat dua pelajat melaporkan atas dirinya yang menjadi korban perampasan di dalam mobil carry di jalan Kamal Raya, Kalideres Jakarta Barat.
Berbekal laporan itu pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi dan Iptu Nasib Sitorus melakukan penyelidikan di TKP guna mendapatkan alat bukti ataupun keterangan saksi.
“Dari keterangan korban yang mengetahui ciri pelaku akhirnya berhasil menangkap 1 orang pelaku,” ujar Kompol Slamet saat live streaming.
Satu pelaku yang ditangkap berinisial HR kami tangkap di dirumahnya Jalan Toram Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, setelah dilakukan pengembangan pihaknya kemudian menangkap pelakun lainya berinisial RH di Warnet kawasan Kalideres.
“Saat akan ditangkap tersangka RH berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan pisau,” ungkap Slamet.
Tersangka RH kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas.
Hasil penyelidikan para pelaku bermodus berpura pura mobilnya mogok lalu meminta bantuan korban.
“Keterangan tersangka, ponsel hasil rampasan dijual kepada AN didaerah Cengkareng, Jakarta Barat dengan harga 1,1 juta berdasarkan keterangan ini kemudian anggota menangkap AN,” kata Kompol Slamet.
Untuk AN kita tangkap sebagai penadah, dari tangannya kita sita 1 unit ponsel.
Selain para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 kardus hp, 1 pisau, dan 1 unit mobil.(Chand/Hdr)