Polda Metro Jaya Ungkap Pembantu Yang Curi Uang Rp 4,2 M Di Jakbar

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembantu yang mencuri uang majikan sebesar Rp 4,2 miliar, di Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan awalnya pihak Polda Metro Jaya mendapat laporan dari korban pada 16 Januari 2020 terkait adanya pencurian di rumah korban kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban mengaku pelaku ada lima orang, tiga diantaranya bekerja sebagai pembantu, Sopir dan pengurus pemeliharaan di rumah korban (pelapor).

“Ya Kejadian pada 31 Desember 2019 saat malam pergantian tahun dirumah korban, untuk pelaku yang kita amankan ada lima orang, tiga diantaranya pekerja di rumah korban, sedangkan dua pelaku lainya dari luar,” ujar Kombes Yusri pada awak media, Selasa (4/2/2020).

Masih kata Kombes Yusri, saat kejadian korban tidak berada di rumah, namun hanya tiga pelaku berinisial TOM (36), YUL (66), WIS (27).

Dari pengakuan tersangka sudah merencanakan aksinya sejak akhir Desember lalu baru dilaksanakan pada pergantian malam tahun baru.

Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial PAR (45), dan SUA (27), datang ke rumah korban dan membantu aksi kejahatan tersebut.

“Para tersangka ini berhasil mengambil tiga koper berisi uang Rp 4,2 miliar yang berada dikamar korban,” kata Yusri.

Selanjutnya koper tersebut disimpan dirumah tersangka SUA di Cilengsi dan uang hasil kejahatan dibagikan pada tanggal 2 Januari 2020.

Pelaku utama atau otak dari pencurian ini adalah tersangka YUL, mereka mengetahui korban punya uang tunai banyak.

Pembagian uang yang mendapat terbesar adalah YUL dia menerima RP 2,4 miliar, SUA Rp 900 juta, TOM Rp 480 juta, PAR Rp 580 juta, dan yang terakhir WIS, jelas Yusri.

Korban menyimpan uang cash Rp 4,2 miliar dirumahnya adalah untuk menggaji karyawannya.

Kini kelima tersangka harus mendekam di sel Mapolda Metro Jaya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.