Kejaksaan Agung Akan Buka Blokir Rekening Efek Terkait Jiwasraya

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung bakal buka sub rekening efek yang diblokir, kemungkinan akan dibuka oleh penyidik Kejagung RI awak pekan depan.

“Ya tentu secepatnya penyidik akan membuka setelah melakukan klarifikasi dan pencocokan dan kalau tidak terkait pasti akan segara dibuka, mudah-mudahan Senin depan sudah mulai ada,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Rabu (19/2/2020).

Masih kata Hari, tentu tidak semua atau 800 rekening yang akan dibuka, yang akan dibuka bagi yang sudah mengklarifikasinya pada Kejaksaan Agung.

“Sebelumnya para pemilik rekening itu di kumpulkan, hampir 200 orang yang dilakukan pemanggilan, namun hanya 60 orang yang hadir, dari 60 orang yang hadir itu setelah dilakukan klarifikasi selanjutnya dipanggil lagi sisa 10, akan tetapi yang datang 2, dihari ini ada 9 yang dipanggil,” ungkap Hari.

Pihak Kejaksaan, lanjut Hari, membatasi sampai Jumat besok agar siapa yang keberatan datang dan silahkan ajukan hasil itu semua.

Tentunya hasil dari klarifikasi yang sudah ditemukan ternyata tidak ada, ya Senin depan sudah dilakukan pembukaan, tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.