Foto : Pelaku Curanmor
dutainfo.com-Jakarta: Sepak terjang dua pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya terhenti setelah keduanya ditangkap Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
“Ya dua pelaku berinisial BR dan HP, diamankan anggota Reskrim Polsek Cengkareng,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, pada awak media, Kamis (20/2/2020).
Masih kata Kompol Khoiri, mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motor yang sedang parkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng, Jakarta Barat.
“Berdasarkan laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku ini berhasil kita tangkap,” ungkap Khoiri.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius, menambahkan dari keterangan para tersangka, mereka sudah 18 kali melancarkan aksinya.
Keduanya memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar.
“Pelaku sudah 18 kali melancarkan aksinya, dalam menjalankan aksinya tersangka mencuri motor dengan cara merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci leter T,” jelas Antonius.
Pengakuan para tersangka hasil kejahatan mereka di jual kepada ROY dikawasan Komplek Ambon Cengkareng, Jakarta Barat.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap penadah motor,” ucapnya.
Kedua tersangka saat ini masih berada di Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan lanjutan dan proses hukum.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit motor hasil curian dan satu kunci leter T. (Chand/Hdr)
Foto : Pelaku curanmor