Foto: Jampidsus Kejagung RI Adi Toegarisman
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Pidana Khusus menggeledah PT Hanson Internasional terkait kasus Jiwasraya.
Selain melakukan penggeledahan tim penyidik Kejagung juga menyita sejumlah dokumen PT Hanson.
“Ya benar dari beberapa perusahaan yang kita geledah ada 13 namun 11 diantaranya Manajemen Investasi, tadi kita geledah PT Hanson Internasional, dan ada satu lagi perusahaan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Adi Toegarisman kepada awak media, Rabu (8/1/2020).
Masih kata Adi Toegarisman, penyidik juga membawa dokumen yang terkait dengan kasus Jiwasraya dari kantor PT Hanson, serta memeriksa perangkat komputernya.
“Ini guna membuktikan yang ada kaitannya dengan manajemen investasi kita geledah,” ungkapnya.
(Tim)