
Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat telah mengamankan wanita asisten rumah tangga (ART) yang mengikat kaki tangan dan membekap bocah anak majikanya yang sempat viral.
Pelaku berinisial NV saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.
“Ya benar kami menyelidiki kasus ini setelah mengetahui adanya video viral,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Rabu (8/1/2020).
Masih kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie, setelah berita viral, anggota kami dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung mengamankan pelaku kurang dari 6 jam.
Pelaku NV diamankan dikawasan Kosambi, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020) saat ini sudah berstatus tersangka.
Tersangka NV melakukan aksinya di rumah korban kawasan Jakarta Barat pada Senin (9/12/2019).
Namun orang tua korban tidak melaporkan hal ini pada pihak berwajib.
(Tim)