dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung akan memanggil Kejaksaan Tinggi Bali, hal tersebut dengan kaitan penangganan kasus Direktur Utama PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi.
“Ya pemanggilan Kejati Bali, dilakukan guna meminta perkembangan penanganan kasus itu dan mengkajinya secara langsung,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Selasa (5/11/2019).
Masih kata Mukri, pihaknya akan mendalami kasus tersebut juga untuk mengetahui apakah ada kesalahan didalam penanganan kasus ini.
“Ya nanti kita minta laporan dari Kajati Bali bagaimana kronologis penanganan perkara, lantas dikaji guna mengetahui kasus itu simetris tidak dengan tuntutan massa aksi,” ungkap Mukri.
Laporan dari Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Islam Untuk Keadilan, sudah diterima Kejagung.
“Nanti laporan tersebut akan kami sampaikan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” tutupnya.
(Tim)