Foto: Tersangka pencurian kaca spion saat diamankan Polsek Tambora Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang pria berinisial AD (23), warga Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pasalnya diketahui melakukan pencurian kaca spion mobil, di Jalan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat.
Diketahui pelaku adalah seorang residivis yang baru keluar penjara dalam kasus pencurian berat (curat).
“Ya benar pelaku melakukan aksi pencurian kaca spion mobil Avanza warna hitam milik Abdul Wahid,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, pada awak media, Senin (9/9/2019).
Aksi tersangka diketahui oleh korban pada Sabtu pagi saat akan menggunakan mobilnya.
Beruntung korban memasang CCTV dan kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tambora, kata Iver Son.
Dari laporan dan hasil rekaman video, tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatian SH MH, dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH, melakukan observasi dan berhasil menangkap pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan identifikasi rekaman video ternyata orang tersebut benar pelakunya,” ungkap Kompol Ivers Son.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tambora guna prose hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)