Polres Jakbar Tangkap 4 Pelaku Perusakan Randis Brimob

Foto: Polres Jakbar berhasil menangkap 4 orang pelaku perusakan mobil dinas Brimob

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 4 orang yang diduga perusuh sekaligus perusak dan pembakaran kendaraan dinas (Randis) milik Brimob pada 22 Mei 2019 yang lalu di Jalan Tali Kota Bambu Palmerah, Jakarta Barat dan di Jalan Brigjen Katamso dekat flyover Slipi Jakarta Barat.

Tak hanya itu pelaku yang berinisial SL alias JL juga mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka yakni SL, DI, WN, dan DO.

“Kami amankan pelaku ini merupakan kelompok kejahatan dimana aksinya selain melakukan kerusuhan mereka juga melakukan penjarahan,” ungkap Kombes Hengki, Jum’at (14/6/2019).

Masih kata Hengki, penangkapan keempat pelaku ini hasil penyelidikan Tim Jatanras Polres Jakarta Barat melalui analisis CCTV yang diperoleh dari temuan lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan senjata api jenis Glock 17 serta tas merek Tumi yang juga dicuri dari mobil Brimob, di Slipi Jakarta Barat tanggal 22 Mei 2019.

“Pelaku mengakui bahwa benar telah mengambil uang Rp 50 juta, STNK motor, Kartu ATM, Kartu Anggota dan Senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa,” kata Hengki.

Uang hasil curian dipakai beli burung, bayar hutang, dan beli emas, sedangkan ATM dan tas dibakar untuk menghilangkan jejak.
Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh Polres Jakarta Barat. (Hdr/Elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.