Kejagung Siapkan Jaksa Terkait Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan 5 orang jaksa yang akan meneliti dan menjadi penuntut umum dalam perkara suap terkait pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga II Indonesia dengan tersangka Vigit Waluyo.

“Ya telah diterbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum yang beranggotakan 5 orang jaksa, oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri, pada awak media, Jumat (25/1/2019).

Masih kata Mukri, nantinya kelima jaksa itu akan mengikuti perkembangan dan meneliti hasil penyelidikan perkara tersangka Vigit Waluyo yang tengah dilakukan pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Pihak Kejagung sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satgas Antimafia Bola Bereskrim Mabes Polri dengan Nomor: B/02/I/RES.1.24/2019/Satgas tanggal 10 Januari 2019 yang diduga dilakukan terlapor atas nama inisial VW pada tanggal 18 Januari 2019,” ungkapnya.

Tersangka Vigit Waluyo disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.