Foto: Tersangka saat diamankan Polsek Tambora
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial AMR bin RN (29), pasalnya pria pengangguran asal Garut Jawa Barat ini diketahui korban sedang melakukan pencurian di kamar kostnya.
“Ya benar kejadian ini terjadi di sebuah kosan di Jalan Angke Indah Gang IV RT 03/03 Nomer 6, Tambora Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, pada awak media, Sabtu (26/1/2019).
Masih kata Iver Son, setelah berhasil mendapatkan handphone korban, ternyata pelaku melihat ada dompet kecil yang berada diatas kasur dan langsung mengambilnya dengan dimasukan ke selipan pinggangnya.
“Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku langsung pergi ke Taman Velbak dekat Mall Season City Jembatan Besi, Jakarta Barat, selanjutnya pelaku langsung berangkat Merak untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kompol Iver Son.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan berdasarkan laporan dari korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis 24 Januari 2019 di Kawasan Tambora Jakarta Barat, setelah sebelumnya pelaku sempat dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosial untuk datang ke daerah Krendang.
“Saat penangkapan kita menemukan satu unit ponsel milik korban yang diambil sebelumnya,” kata AKP Supriyatin.
Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti satu dus HP merk Samsung A6, satu lembar Faktur penjualan dengan nomer Faktur SI-2018/12-0238 tanggal 2 Desember 2018 seharga Rp 3.700.000, satu unit HP merk Samsung A6, dan satu obeng bergagang plastik warna hitam.
Korban mengalami kerugian berupa satu unit HP merk Samsung A6 dan emas 24 karat dengan Total 29 gram nilai kerugian sekitar Rp 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah).
Hingga saat ini pelaku masih di Mapolsek Tambora guna proses hukum lanjutan. (Elw/Hdr)