Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Mesuji Khamami terkait suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji bersama 4 orang lainya, satu diantaranya bernama Taufik Hidayat adalah adik dari Bupati Mesuji Khamami, selanjutnya Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Taufik Hidayat di jebloskan di rutan Mapolda Metro Jaya, selama 20 hari kedepan.
“Ya sudah dilakukan penahan terhadap Bupati Mesuji Khamami dan empat orang lainya,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, pada awak media, Jumaat (25/1/2019).
Masih kata Febri, Khamami di tahan di rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Taufik Hidayat (adiknya) di tahan di rutan Mapolda Metro Jaya, Sesdinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra di tahan di Mapolres Jakarta Timur, sedangkan pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis ditahan di rutan kelas 1 cabang KPK,dan Kardinal dari pihak swasta ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Suap terhadap Bupati Mesuji Khamami, sebesar Rp 1,28 miliar diduga fee proyek infrastruktur pembangunan di Mesuji, yang dilakukan pengusaha Sibron Azis.
Sebelumnya diketahui penyidik KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Bupati Mesuji Khamami, terkait pemberian fee infrastruktur pembangunan di Mesuji, Lampung pada Kamis (24/1/2019).
Setelah sempat diamankan di Mapolda Lampung, Khamami dan 4 orang lainya langsung digelandang ke Jakarta pada Kamis (24/1/2019) pukul 15.00 WIB oleh tim penyidik KPK. (Hdr/tim)