
dutainfo.com-Lampung:Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap Bupati di Lampung, kali ini adalah Bupati Mesuji Khamami, selain itu tim juga menyita barang bukti berupa uang yang berada dalam dus sebanyak Rp 1 miliar.
“Ya benar tadi telah kita amankan uang dengan pecahan Rp 100 ribu,” ucap Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).
Masih kata Febri, uang yang diamankan diduga berasal dari realisasi proyek infrastruktur di dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
“Diduga bagian dari realisasi komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di dinas PUPR tahun anggaran 2018,” ungkap Febri.
Selain Bupati Mesuji, ada delapan orang yang ikut ditangkap dalam operasi itu, diduga ikut dalam realisasi pemberian suap terhadap Bupati Mesuji.
“Total delapan orang yang ditangkap tim ditempat berbeda di Lampung,” jelas Febri.
Lokasi penangkapan di tiga lokasi yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Sementara mereka diamankan ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan awal.
KPK menduga ada beberapa proyek karena nilai Commitment fee nya cukup besar, nanti akan didalami lagi, tutup Febri Diansyah. (Hdr/tim)