Foto: (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 25 orang pemuda ditangkap petugas Reskrim Polres Jakarta Barat karena melakukan pengerusakan dan menguasai lahan milik warga di dua lokasi berbeda di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/11/2018).
“Ya para pelaku menduduki sebidang tanah secara melawan hukum, dengan merusak pagar dan membangun bedeng,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, pada awak media, Selasa (6/11/2018).
Masih kata AKBP Edi, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Bulak Sereh, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat dari laporan Indra Tjahja Zainal dari lokasi tersebut petugas berhasil menangkap 15 orang.
Selanjutnya di lokasi Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, petugas juga berhasil mengamankan 10 orang dengan pelapor Setia Budi Rahardjo.
Para pelaku masih diamankan di Mapolres Jakarta Barat, guna pemeriksaan mendalam dan atas dugaan pengerusakan pagar diatas tanah tersebut, tutup AKBP Edi Suranta Sitepu. (Hdr/Chand)