Foto: Dua tersangka pembawa narkoba saat dibekuk Polsek Tambora Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Berawal dari pengaturan lalu lintas di Jalan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, anggota Sabhara Polsek Tambora menangkap dua orang pemilik narkoba jenis sabu yakni RH (33), dan EF (24), pada Minggu (25/11/2018).
“Ya benar ditangkapnya kedua tersangka ini saat anggota Sabhara Polsek Tambora sedang mengatur lalu lintas pada sore hari di Jalan Latumenten Jembatan Besi, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh SH, pada awak media, Selasa (27/11/2018).
Masih kata Iver Son, saat akan ditangkap salah satu tersangka EF berusaha melarikan diri ke arah Mall Season City, namun petugas mengejar dan berhasil meringkusnya.
Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Tambora, guna pengembangan dan penyidikan kasus lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan oleh unit Reskrim guna mengungkap jaringan narkoba lainya,” tutup Kompol Iver Son.