Polda Metro Jaya Tak Kabulkan Permohonan Ratna Untuk Tahanan Kota

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Terkait permohonan tahanan kota tersangka Ratna Sarumpaet yang diajukan pihak keluarga, Penyidik Polda Metro Jaya tak mengabulkan permintaan ini.

“Ya terkait permohonan penahanan kota terhadap tersangka RS belum bisa dikabulkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Jum’at (12/10/2018).

Masih kata Kombes Argo, penyidik beralasan tak mengabulkan permohonan itu karena keterangan Ratna masih dibutuhkan.

“Jadi belum bisa dikabulkan, karena masih dibutuhkan keterangan seperti kemarin diperiksa saksi lalu kita kroscek,” tutupnya. (Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.