Polsek Kembangan Jakbar Grebek Rumah Pengedar Narkoba

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial YA alias DL bin EA (37) pasrah ketika rumahnya di Jalan Petir Utama Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Tangerang Banten, digerebeg Unit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat, pada Rabu (10/10/2018).

“Ya dari hasil penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan tersangka YA yang diduga sebagai pengedar sabu,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Jumat (12/10/2018).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi menambahkan, tertangkapnya YA yang diduga seorang pengedar narkoba itu berkat laporan dari masyarakat yang resah lantaran rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari hasil informasi dari masyarakat Iptu Dimitri langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka dengan didampingi Panit Narkoba Ipda Aep Haryaman SH. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka guna pengembangan kasus, kata Dimitri.

“Tersangka kita kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.