Foto: Polsek Kebon Jeruk saat Konferensi Pers
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat sergap pelaku pengganjal mesin ATM di kawasan Kampung Baru, Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial ZN (25) ditangkap Polisi setelah aksinya diketahui warga pada, Minggu (7/10).
“Ya pelaku ZN diketahui sedang melakukan aksi kejahatannya didalam ruang ATM, saat diketahui oleh saksi meminta tolong kepada warga sekitar,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH, pada awak media, Jumat (12/10/2018).
Masih kata Kompol Marbun, menurut saksi ada tiga pelaku yang didalam ATM, nah saat dikejar para pelaku yang berusaha kabur menabrak sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Panjang.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja SH menambahkan pelaku yang kabur akibat dikejar warga menabrak mobil, dan para pelaku sempat meninggalkan mobil jenis sedan Honda warna hitam dengan nomor polisi B1072 VFS.
“Satu pelaku berhasil kita tangkap yakni (ZN) sedangkan dua pelaku melarikan diri,” ungkap Josman.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka ZN polisi menyita barang bukti seperangkat alat pengait dan penjepit uang dari mesin ATM, satu unit mobil sedan Honda Civic, satu buku ATM, data transaksi ATM dan rekaman CCTV.
Ini merupakan kasus baru dimana pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan ATM pelaku dimana saat mesin ATM sedang melakukan proses pengambilan uang, disaat uang keluar kemudian ATM dimatikan pelaku menggunakan saklar yang disiapkan pelaku sehingga uang yang terjepit diambil pelaku dengan cara mencongkel dengan alat yang sudah disiapkan, kata AKP Josman.
Korban dalam hal ini adalah PT Bank BRI Persero mengalami kerugian Rp 22.500.000.
Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri. Untuk tersangka ZN kami jerat Pasal 363 KUHP, tutup Josman. (Hdr/Chand)