Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo beserta ibu saat memberikan bantuan kemanusian korban gempa di Sulteng (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI kembali memberikan bantuan kemanusiaan berupa 4 kontainer kebutuhan pokok kepada korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
“Ya bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ros Ellyana Prasetyo secara simbolis ke pada masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Mukri, pada awak media (22/10/2018).
Masih kata Mukri bantuan ini adalah tahap lanjutan dari penyaluran bantuan kemanusiaan sebelumnya yang sudah dilakukan pihak Kejaksaan RI melalui Posko Kejaksaan RI peduli.
Bantuan berupa obat-obatan akan langsung disalurkan ke semua Rumah Sakit daerah setempat yakni RS Anutapura, RS Alkhaerat Sis Jufri, RS Undata, dan RSU Kabupaten Sigi.
“Bantuan kemanusiaan ini akan disalurkan selama masa tanggap darurat bencana pertama pada 11 Oktober 2018,” ungkap Mukri.
Bantuan kemanusiaan ini langsung diserahkan Jaksa Agung bersama Ibu Ros Ellyana secara simbolis dan bantuan dana dari warga Kejaksaan diseluruh Indonesia yang sudah terkumpul hingga saat ini melalui rekening Kejaksaan RI peduli sebesar Rp 1,5 miliar dan dari rekening Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat Rp 200 juta, tambah Mukri.
Semoga bantuan ini bisa dapat dipergunakan antara lain untuk memperbaiki Kantor Kejaksaan yang rusak akibat bencana alam, tutupnya. (Tim)