dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (21/10/2018) dini hari, telah merazia Diskotek Old City di Tambora Jakarta Barat.
Hasil dari pengerebekan atau razia ini petugas menemukan 52 orang positif mengkonsumsi narkoba.
“Ya positif 52 orang semua pengunjung,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, pada awak media, Minggu (21/10).
Masih kata AKBP Maria ke 52 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba langsung di giring ke kantor BNNP DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu pihak BNNP juga berhasil menyita empat butir pil ekstasi didalam Diskotek Old City.
“Ya terdapat empat pil ekstasi tapi tidak bertuan, penemuan itu setelah diendus oleh K-9, anjing pelacak,” ungkap Maria.
Hingga saat ini semua pengguna narkoba dan barang bukti empat ekstasi masih berada di Kantor BNNP DKI Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. (Tim)