Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Seorang bandar narkoba berinisial JH (26) ditangkap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di Jalan Ahmad Yani Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (21/9/2018).
“Ya penangkapan bandar narkoba itu berkat laporan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media (24/9).
Masih kata Kombes Argo, penangkapan itu dilakukan ditempat parkiran motor di samping ruko Grand Mutiara, Kota Bekasi, Jawa Barat, saat diamankan petugas juga menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 5 ribu dan 1 kg sabu.
Hingga saat ini tersangka masih di Mopalda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. (Hdr/Chand)