Bareskrim Polri Dan Kejagung RI Kembali Buka Kasus Pembunuhan Munir

dutainfo.com-Jakarta: Kasus berkas perkara kematian Munir Said Thalib, akan dibuka kembali oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, setelah Tim Pencari Fakta menyerahkan kembali dokumen fakta baru.

“Ya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memberikan instruksi kepada Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto agar membuka kembali berkas perkara kematian Munir.

Saat ini tengah melakukan penelitian,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pada awak media (3/9/2018).

Masih kata Setyo, kita akan buka lagi berkas perkara untuk diteliti dan didalami, kita cek kebenarannya seperti apa.

Sementara ditempat terpisah Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengaku sudah siap untuk membuka kembali berkas perkara kematian Munir.

Lebih lanjut Prasetyo mengatakan kendala yang dihadapkan Kejaksaan Agung untuk meneliti perkara ini tidak didukung adanya dokumen asli, hanya terdapat hasil foto copy yang tidak terdapat tanda tangan resmi, ungkapnya.

Pihak Kejagung sudah melakukan pengecekan ke Setneg, namun berkas itu tidak ada. Jadi yang telah beredar adalah hasil foto copy yang tidak terdapat tanda tangan. Nah ini masalah penting sebab kami harus mengacu pada dokumen yang asli.

Prasetyo juga mengatakan, Jaksa yang diberi tugas meneliti berkas perkara kematian Munir tak dapat mengacu pada berkas atau dokumen yang tidak asli sebab dikhawatirkan akan keliru.

Pihak Kejaksaan Agung akan bergerak apabila dokumen bukti baru yang asli sudah ada dan diterima pihaknya, jelas Jaksa Agung Prasetyo.

Prinsipnya kami akan menunggu dokumen asli, agar tidak keliru dan tidak baik hasilnya, tutup Prasetyo. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.