Foto: Gedung Jampidsus Kejagung RI
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung akan segera ungkap nama-nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersangka tindak pidana suap terkait penjualan faktur pajak tahun 2007-2013, terdapat dugaan kasus suap, ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo, (22/8/2018).
Sayangnya Jaksa Agung belum mau merinci nama-nama pejabat tersebut.
“Masih dalam proses ya, saya pikir namanya jangan dipublikasikan dulu,” ujar HM Prasetyo, pada awak media.
Masih kata Prasetyo pihaknya dalam hal ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak guna mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung.
Sementara Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan hingga kini tim penyidik sudah memasuki tahap akhir, dan pihak Kejagung akan segera menetapkan tersangka.
Warih Sadono juga mengungkapkan, tindak pidana suap ini terjadi karena adanya tekanan pejabat pajak yang minta imbalan kepada pihak swasta, sekarang penyidik masih proses tindak pidana suapnya saja dulu, belum masuk perkara pemerasannya.
Untuk kasus pemerasannya nanti itu bagian dari pembuktian, ada saatnya kita rilis dan dibuka di Pengadilan, tambahnya.
Dugaan kerugian negara dari kasus ini sekitar Rp 4 miliar. (tim)