Foto: Pelaku pengancaman saat diamankan Polsek Kebon Jeruk (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial FH (38), harus berurusan dengan Polsek Kebon Jeruk, pasalnya pelaku membawa pisau dapur yang digunakan untuk mengancam orang lain.
“Ya telah kita amankan FH saat membawa pisau dapur mengancam korban RA,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Kompol Marbun SH pada awak media (18/7/2018).
Kejadian pada Selasa (17/7/2018) sekitar Pukul 10.30 WIB di Komplek Aldiron, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengetahui kejadian tersebut Panit Reskrim Polsek Kebon Jeruk saat tengah melakukan observasi wilayah langsung mengamankan pelaku FH yang sedang mengancam RA, ungkap Kompol Marbun.
Hingga saat ini pelaku dan barang bukti berupa pisau dapur telah kita amankan di Mapolsek Kebon Jeruk, guna pengusutan lebih lanjut, tutup Kapolsek Marbun (Hdr/Chand)