Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Kembangan

Foto: Barang bukti narkoba yang diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Unit narkoba Polsek Kembangan kembali bekuk dua pengedar narkoba berinisial AR (34) dan AMW (24), kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.

“Ya kedua pelaku ditangkap ditempat berbeda,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, pada awak media (15/7/2018).

Pelaku AMW ditangkap di kawasan apartemen rajawali lantai 2 pada Jumaat (13/7), beserta barang bukti 14 paket sabu dan 8 butir ekstasi serta satu linting ganja.

Sedangkan pelaku AR ditangkap dirumahnya pada Kamis (12/7) dari tangan AR kami menyita tiga paket sabu 1,80 gram dan satu linting ganja, ungkap Kompol Supriyadi.

Sementara Kanit Reskrim polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengatakan pengungkapan kasus tersangka pengedar narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah lantaran dikediaman pelaku AR sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan pengembangan kasus AR menyebutkan barang haram tersebut didapat dari AMW, tak mau membuang waktu petugas langsung mengamankan pelaku AMW di Apartemen Rajawali, Gunung Sahari Jakarta Pusat, kata Iptu Dimitri.

Pelaku dan barang bukti hingga kini masih di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, guna pemeriksaan intensif, tutup Iptu Dimitri. (Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.