Foto: Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Polres Jakarta Pusat (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Empat orang pengedar narkoba yang membawa kantong kresek berisi ribuan pil ekstasi dan sabu, ditangkap Polres Jakarta Pusat, di rumahnya kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
“Ya pada awalnya kami curigai salah satu rumah di Jalan Mangga Besar. Kemudian pada Senin, 23 April 2018, pada pukul 18.00 WIB, kita amankan empat orang pelaku dengan barang bukti narkoba,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu, dalam keterangan pada awak media, Rabu (25/4/2018).
Masih kata Kombes Roma, ketika mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku Endang (65), Edi Handoko (43), dan Suherman (55).
Tak lama berselang datang pelaku lainnya yakni Lian Kwie alias Awi (61) langsung disergap anggota polisi.
Saat dilakukan penggeledahan di motor pelaku ditemukan kresek warna hitam tergantung. Dua plastik kresek berisi pil ekstasi dan satu lagi berisi narkotika jenis sabu, ungkap Roma.
Semua barang bukti sabu dan pil ekstasi setelah dihitung berjumlah 5.000 pil ekstasi, sedangkan sabu seberat 101,02 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam para pelaku mengaku, sabu dan ekstasi itu akan diambil oleh seseorang yang akan datang ke rumah itu, papar Kombes Roma.
Para pelaku dan barang bukti hingga kini masih di Mapolres Jakarta Pusat. Guna pengembangan lanjutan, tutup Roma. (Hdr/iyl)