Foto: Ketiga tersangka pengedar narkoba saat ditangkap Polsek Kalideres (ist)
dutainfo.com-Jakarta : Guna mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Kalideres, Jakarta Barat, terus melakukan penangkapan terhadap para pengedar, Rabu (18/4/2018) malam, tim dari unit narkoba telah menangkap 3 orang pengedar yakni YF (26), F (25), dan A (22).
“Ya kami telah mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba di Jalan Kumbang RT 003/008, Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH, saat Press Conference, di Mapolsek Kalideres, Rabu (25/4/2018).
Masih kata Effendi awalnya pengungkapan kasus ini tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AP di Jalan Sumur Bor, Kalideres, Jakarta Barat, tim yang dipimpin IPDA Sigit Ferstyadi, berhasil mengamankan barang bukti 5 paket ganja, setelah dikembangkan pelaku AF mengakui ganja itu dibeli dari YF.
Dari nyanyian AF tim kembali berhasil menangkap pelaku YF dan temannya F didalam kamar kontrakan Jalan Kumbang, Pegadungan, Kalideres.
Dari penangkapan ini tim berhasil mengungkap satu paket sabu seberat 65,4 gram, 15 butir pil ekstasi logo Mitsubishi, 115 butir ekstasi logo Minion warna kuning, ganja kering sebanyak 17 paket dengan berat 369,82 gram, dua kaleng bekas rokok berisi ganja dengan berat 18.84 gram, 1 timbangan digital, dan 3 unit HP, ungkap Kompol Effendi.
Ketiga tersangka hingga saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik, guna pengembangan kasus lainnya.
Sementara pengakuan tersangka YF kepada petugas mendapatkan barang haram ini dari bandar MK yang mengaku berada didalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), tutupnya. (Hdr/tim)