Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta: Maraknya artis terlibat narkoba dan mudah mendapatkan rehabilitasi, Jaksa Agung HM Prasetyo minta pada tim asesment harus objektif dan proporsional dalam menjalankan tugasnya.
” Ya kalau dia memang pengguna ya pengguna, kalau dia pengedar katakan pengedar,” ujar HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada awak media, (20/4/2018).
Masih kata Prasetyo, kebijakan untuk merehabilitasi penguna narkoba, didasarkan kepada pemikiran yang dipenjara akan sembuh usai menjalani masa pidananya.
Malah mungkin akan menjadi pengedar, disinilah diperlukan pertimbangan tim asesment yang sangat penting.
Jaksa Agung HM Prasetyo, mengomentari banyak artis yang tersandung kasus narkoba, tapi hanya direhabilitasi.
Akan tetapi berbanding terbalik dengan masyarakat biasa dalam kasus yang sama.
Ditanya awak media adanya dugaan artis yang langsung direhab oleh pihak pemberi assessment? Silahkan ditanyakan ke sana jangan tanya saya, kata Prasetyo.
(Hdr/tim)