Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Nasabah PT Alianz Life Tersangka

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, telah menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Alianz Life Indonesia. Kelima yang dijadikan tersangka merupakan nasabah dari PT Alianz Life Indonesia.
” Ya lima orang yang dijadikan tersangka masih dalam pencarian karena tidak ada ditempat. Penyidik menetapkan kelima tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada awak media, Jum’at (16/3/2018).
Penyidik telah mengendus adanya dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang telah dilaporkan PT Alianz Life Indonesia.
” Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim setiap bulan orang nya itu-itu saja,” ucap Argo
Sebelumnya seperti diketahui, PT Alianz Life Indonesia telah melaporkan beberapa orang nasabanya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Sehingga PT Alianz mengalami kerugian Rp 500 juta.
Selain kerugian materil, PT Alianz juga merasa mengalami kerugian imateril karena dilaporkan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, merasa tercemar nama baiknya. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.