Foto: Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Dutainfo.com-Jakarta: Aparat Kepolisian Polres Jakarta Pusat grebeg SPA di kawasan Harmoni Jakarta Pusat, karena diduga dijadikan tempat prostitusi kaum gay.
” Ya telah diamankan SPA dan telah ditemukan barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Sabtu (7/10/2017).
Selain itu petugas juga amankan 51 pria, mereka terdiri dari 44 WNI, 7 WNA asal China, Thailand, Singapura dan Malaysia.
Dalam kasus ini, petugas menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K mereka adalah pemilik dan karyawan SPA dan alat bukti berupa 13 alat perangsang, 12 handuk, 14 nota, dan uang Rp 14 Juta. Selanjutnya ke 6 orang tersebut ditahan di Mapolres Jakarta Pusat guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Ist)