Polda Metro Jaya Tangkap Artis Nanie Darham Terkait Narkoba

Foto: Pemain Film Nanie Darham saat diamankan di Mapolda Metro Jaya terkait Narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Subdit 2 Ditresnarkoba, telah menangkap pemain film Nanie Darham sebagai tersangka kasus narkoba.

“Ya sudah tersangka dan Nanie sudah dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, Senin (10/2/2020).

Masih kata Kombes Yusri dia ditahan per tanggal 4 Februari kemarin, untuk dua puluh hari kedepan.

“Penangkapan Nanie atas pengembamgan kasus sebelumnya dua orang tersangka yakni JA dan WAD, dari dua orang ini anggota berhasil menyita kokain dan pil happy five,” ungkap Yusri.

Dari kedua tersangka tersebut mengakui membeli kokain dari Nanie.
Selanjutnya anggota menangkap Nanie dan menyita barang bukti ekstasi dan sabu.

Hingga kini tersangka Nanie Darham dan barang bukti masih berada di Mapolda Metro Jaya, guna menjalani prose hukum lanjutan.
(Tim)

Terkait Kasus Jiwasraya Kejaksaan Agung Selidiki Penerima Fee

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, tengah menyelidiki tiga orang mantan pegawai PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga telah menerima fee agen total Rp 54,9 miliar pada tahun 2015 hingga 2018.

Ketiga orang yakni Mantan Kepala Pusat Bancassurance ERN, Mantan VP Jiwasraya GLA, dan Mantan Bancassurance Sales Manager Jiwasraya BH.

“Ya pihak Kejaksaan Agung tengah memastikan apakah karyawan Jiwasraya boleh menerima fee dari penjualan produk Jiwasraya, jadi masih diperiksa difinisinya seperti apa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Senin (10/2/2020).

Masih kata Hari, jadi lebih jelasnya masih kita dalami definisinya seperti apa ya.

Ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, namun telah dilakukan pencegahan untuk berpergian keluar negeri yang diminta pihak penyidik Kejaksaan Agung pada Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya diketahui penyidik Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero), telah menetapkan 6 orang menjadi tersangka yakni, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan, dan Joko Hartono.
(Tim)

Anak Durhaka Tusuk Ibu Kandung Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat memberikan keterangan pers terkait penusukan ibu kandung oleh anaknya

dutainfo.com-Jakarta: Seorang remaja berinisial CCS (18), tega menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan cara menusukan gunting, hal tersebut lantaran si anak durhaka dilarang berpacaran.

“Ya benar pelaku CCS ditangkap dirumahnya kawasan Rawa Kepa, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Masih Kata Kombes Yusri pelaku ditangkap setelah dilaporkan atas penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

“Korban TS sekarang tengah berada di RS Tarakan dengan luka tiga tusukan dikepala kiri, tangan kiri, dan perut,” ungkap Yusri.

Asal mula kejadian pada pukul 9.00 WIB Sabtu (8/2/2020), beberapa tetangga korban mendengar teriakan yang meminta tolong.

Beberapa warga dan Babinkamtibmas Tanjung Duren lantas mendatangi rumah korban.

Namun pintu rumah terkunci, dan didobrak warga hasilnya ditemukan seorang laki-laki berusia 18 tahun dengan membawa gunting dan kondisi berdarah, petugas kemudian mendapati seorang ibu tengah tergeletak dengan bersimbah darah.

“Warga kemudian mengamankan CCS dan membawa ke Kantor polisi,” kata Yusri.

Informasi yang dihimpun, dari saksi anaknya senang dengan perempuan, namun ibunya tidak mengizinkan.

“Hal ini lah yang memicu keributan antara anak dan ibu kandung,” ucapnya.

Hingga kini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tanjung Duren, guna penyelidikan dan proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Polres Jakbar Tangkap Pengemudi Mobil Yang Melawan Polisi Di Jakbar

Foto: Tersangka Tohap Silaban pengemudi yang viral melawan Polantas di Tol Angke, Jakarta Barat, saat diamankan Polres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, menangkap Tohap Silaban, pengemudi yang viral melawan Polisi Lalu Lintas di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2020).

“Ya benar Tohap Silaban telah diamankan, saya sangat mengapresiasi kepada anggota dengan sigap dan cepat menangkap pelaku,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, pada awak media, Sabtu (8/1/2020).Masih kata Kombes Audie, penangkapan terhadap Tohap Silaban, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dan saya sangat mengapresiasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan setelah kejadian viral video tersebut kami mendapatkan perintah langsung dari Kapolres Jakarta Barat untuk melakukan proses pencarian terhadap pelaku.

Selanjutnya kami bersama tim melakukan pengejaran, namun tersangka tak berada di rumahnya, tapi berada di sebuah kedai kopi didaerah Tebet, Jakarta Selatan untuk menenangkan diri.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota menemukan senjata tajam dan senjata sengat listrik didalam tasnya.

“Selain itu kami juga mengecek urin pelaku, namun negatif narkoba,”ungkap Arsya.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Jakarta Barat, guna pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Di Jakarta Barat Diskotek Golden Crown Resmi Ditutup Pemprov DKI Jakarta

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemprov DKI, Jakarta resmi mencabut perizinan usaha Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, setelah sebelumnya dilakukan razia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ditemukan 107 orang pengunjung positif konsumsi narkoba.

“Ya benar sudah resmi Tanda Daftar Usaha Pariwisata dicabut,” ujar Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, pada awak media, Jumat (7/2/2020).

Masih kata Cucu, terdapat pelanggaran Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Hal ini berdasarkan bukti dari pemberitaan media massa,” ungkapnya.

Berdasarkan pemberitaan di media massa terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika pada pengunjung.

Sebelumnya diketahui pihak BNN melakukan razia di Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat dan Diskotek Venue di Jakarta Selatan, pada Kamis (6/2/2020).

Hasilnya tim BNN menemukan 107 pengunjung di Diskotik Golden Crown, positif konsumsi narkoba, selanjutnya di Diskotik Venue ditemukan 1 orang positif narkoba.
(Tim)