Penyidik Kejati DKI, Jakarta Tahan Pejabat OJK

dutainfo.com-Jakarta: Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berinisial DIW ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, diduga melakukan korupsi.

DIW merupakan Pengawas Eksekutif Grup Pengawas Spesialis 1 (setingkat Deputi Direktur ) pada Departemen Pengawas Bank 1 Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK.

“Ya benar Penyidik melakukan penahanan terhadap DIW selaku pegawai OJK, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Nomor: PRIN-3/M.1/Fd.1/06/2020 tanggal 11 Juni 2020 dan Nomor: Print-1971/M.1/Fd.1/07/2020 tanggal 21 Juli 2020 An.

DIW,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, kepada awak media, Rabu (22/7/2020).

Masih kata Nirwan, kasus ini bermula pada tahun 2019 saat itu DIW menjadi tim pemeriksaan PT Bank Bukopin Tbk, yang melaksanakan pemeriksaan umum terhadap PT Bank Bukopin Tbk Cab Surabaya, pelaksana tugas DIW tidak memasukan 5 samping debitur dalam Matriks Konfirmasi pemeriksaan PT Bank Bukopin Tbk Kantor Cabang Surabaya pada 31 Desember 2018.

“Dengan kesepakatan diberikan oleh PT Bank Bukopin Tbk, fasilitas kredit sebesar Rp 7,4 miliar,” ungkap Nirwan.

Guna kepentingan penyidikan kepada DIW, penyidik Kejati DKI, Jakarta, melakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, tutup Nirwan Nawawi.
(Tim)

Jampidsus Kejagung: Pengejaran buron Djoko Tjandra Wewenang Polri

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Ali Mukartono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI akan menyerahkan pengejaran buron Djoko Tjandra ke Polri, dikarenakan hanya Polri yang memiliki wewenang berkomunikasi dengan Interpol.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Ali Mukartono dalam rapat bersama Kemenkopolhukam dan Polri.

“Ya kami hanya fokus ke perkara Djoko Tjandra saja saat rapat itu, jadi bukan terkait dengan pelariannya, itu institusi lain, kami kan yang menangani perkaranya, jadi itu yang kami bahas di Kemenkopolhukam,” ujar Ali Mukartono, pada awak media, Selasa (21/7/2020).

Jadi Kejaksaan Agung dalam hal ini hanya fokus menangani perkaranya Djoko Tjandra, ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar, yang ditangani Kejagung RI pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, pihak Kejaksaan Agung pernah menahan Joko akan tetapi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Djoko Tjandra bebas dari tuntutan kerena perbuatan itu bukan pidana akan tetapi perdata.

Djoko Tjandra dinyatakan buron hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan belum diketahui keberadaanya.
(Tim)

Korem 101 Antasari Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Foto: Kasi Intel Korem 101/Antasari Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos saat mengenakan masker kepada pengendara motor yang melintas di Makorem 101/Antasari

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, Komando Resort Militer 101/Antasari, menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, pola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, dan tetap memperhatikan jarak satu dengan lainnya, selain menghimbau masyarakat, Korem 101/Antasari juga membagikan masker gratis bagi masyarakat, pada Senin (20/7/2020).

Himbauan dan pembagian masker gratis kepada masyarakat, dilaksanakan oleh Kasi Intel Korem 101/Antasari Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos beserta anggota dengan unsur Polda Kalimantan Selatan melakukan Operasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesabaran bagi pengendara yang tidak menggunakan masker di depan Makorem 101/Antasari.

Bagi masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker langsung dihentikan oleh personel Korem 101/Antasari dengan cara yang humanis, masyarakat diberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya Virus Corona.

Selanjutnya kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan secara gratis oleh personel Korem 101/Antasari.

“Ya kami bersama unsur Polda Kalsel memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama dapat mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi.

Masih kata mantan Dandim 0503/Jakarta Barat ini, hal ini merupakan bentuk nyata upaya Korem 101/Antasari sebagai bagian dari Gugus Tugas Prov Kalsel guna ikut serta dalam pencegahan pandemi Covid-19 yang setiap hari semakin bertambah.

“Sesuai arahan Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah hari ini Korem 101/Antasari bersama unsur Polda Kalsel kembali melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan secara serentak di empat titik yakni di Pasar Lama Banjarmasin Tengah, Pasar Kuripan Banjarmasin Timur, disekitar Masjid Jami Banjarmasin, dan Simpang Empat Jl Lambung Mangkurat,” ungkapnya.

Dengan diadakan Operasi ini tentu adalah guna memantau sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dan sekaligus Korem 101/Antasari melaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang didapati belum menggunakan masker, hal tersebut sesuai instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo serta perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, tutupnya.
(Hdr)

Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bersama Keamanan Lingkungan Amankan 4 Pemuda Mabuk

Foto: empat pemuda sedang mabuk miras diamankan Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Keamanan lingkungan RW 2 Jelambar Baru

dutainfo.com-Jakarta: Empat pemuda yang sedang asyik mabuk dan minum-minuman keras (Miras), dipinggir Jalan wilayah RT 10/2 Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diamankan petugas Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Keamanan lingkungan RW 2, pada Minggu (19/7/2020) dinihari.

Setelah mendapat Informasi dari masyarakat adanya 4 pemuda yang sedang nongkrong dipinggir Jalan sedang mabuk minuman keras, tim Keamanan RW 2 dan Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, berhasil mengamankan 4 pemuda dalam keadaan mabuk berat.

“Ya benar keempat pemuda berinisial IM, WT, IK, dan YF diamankan kerena mabuk dipinggir Jalan masuk Gang warga di RT 10/2 Jelambar Baru,” ujar Wakil Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A.

Masih kata Hendrik, menerima informasi dari warga setempat yang merasa risih dan terganggu oleh ulah 4 pemuda tersebut, selanjutnya Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Keamanan lingkungan mengamankan keempat pemuda dan juga barang bukti 1 botol miras diduga oplosan.

“Kami amankan keempat pemuda tersebut dan barang bukti 1 botol miras ke Pos Satlak RW 2 guna pendataan,” ungkapnya.

Sementara Kasatlak RW 2 Yayat Supriyatna sangat mengapresiasi tim keamanan nya yang telah mengamankan 4 pemuda yang meresahkan warga kami dengan nongkrong dipinggir jalan sambil mabuk miras.

“Kami sangat mengapresiasi tim keamanan yang telah peduli pada lingkungan sehingga dapat menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan aman,” kata Yayat yang juga Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Warga lingkungan RW 2 Jelambar Baru juga mengatakan hal yang sama sangat berterima kasih kepada tim keamanan RW 2 yang telah peduli keamanan dilingkungan RW 2.

Kamtib RW 2 Jelambar Baru Hamzah, menambahkan akan terus menjaga wilayah lingkungan RW 2 bersama tim keamanan guna menciptakan wilayah yang aman dan tertib.
(Tim)

Kodim 0503/JB Bersama Gojek terus Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Lapangan Makodim.

dutainfo.com- Jakarta: Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Jakarta Barat, Kodim 0503/Jakarta Barat bekerjasama dengan Gojek, melaksanakan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu, dan pembagian masker kepada mitra Gojek hal tersebut dilaksanakan di lapangan samping Makodim 0503/JB Jl. S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (18/7/2020).Sebelum dilaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan, pembagian masker, dan cek suhu tubuh, terlebih dahulu dilakukan pengecekan personil atau apel oleh Perwira Personel Kodim 0503/JB Kapten Arh. R Triananto.Dalam kesempatan itu Kapten Arh Triananto menunjuk personil yang ikut serta dalam pelaksanaan penyemprotan Disinfektan oleh Mitra Gojek dengan Sdr. Aris.”Mitra Gojek yang datang di cek terlebih dahulu suhu tubuhnya dan wajib pakai masker selanjutnya dilakukan penyemprotan Disinfektan pada kendaraannya secara gratis.”Kegiatan ini dalam rangka mendukung Himbauan Pemerintah tetang menerapkan Prosedur Kesehatan untuk mencegah Virus Corona atau Covid-19, sekaligus memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 diwilayah binaan Kodim 0503/JB,” ujar Kapten Arh. Triananto.”Sementara Aris dari Mitra Gojek menambahkan kami bersama Kodim 0503/JB bersama menghimbau kepada rekan-rekan Mitra Gojek agar selalu menerapkan Prosedur Kesehatan dan hari ini kami masih tetap melaksanakan penyemprotan Disinfektan terhadap kendaraan dan pengecekan suhu tubuh setiap pengendara Gojek yang mau singgah ke Kodim 0503/JB.”Kami juga berterimakasih kepada pihak Kodim 0503/JB yang telah bekerjasama dan mempasilitasi tempat sehingga kegiatan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik,” tutupnya. (Hdr)