Intelijen Kejaksaan Agung RI, Tangkap Jaksa Gadungan Di Bekasi

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa gadungan ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, dalam aksinya jaksa gadungan itu mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan melakukan penipuan serta pemerasan kepada masyarakat.

“Ya benar penangkapan jaksa gadungan berawal dari laporan pengaduan masyarakat atas nama Puguh Santoso yang melaporkan oknum mengaku sebagai jaksa bidang intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (4/3/2021).

Masih kata Leonard, jaksa gadungan pelaku pemerasan dan penipuan yakni R Achmad Suryadinata yang berdomisili di Kalibata RT 003/001, Bantarjati Kota Bogor Utara.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim intelijen Kejagung, bergerak cepat dan melakukan pelacakan, diwilayah Gunung Putri Bogor, dan DKI, Jakarta, akan tetapi pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

“Pelaku dapat diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung, pada Kamis (3/3/2021), di daerah Bekasi, dan selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya guna proses hukum,” ungkap Leonard.

Dalam keterangannya, Kapuspenkum Kejagung, menambahkan, R Achmad Suryadinata memang mengaku sebagai jaksa bidang intelijen Kejagung, sejak tahun 2019, tujuannya adalah untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan pertanahan.

“Dari tahun 2019 sampai 2021, R Achmad Suryadinata telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban,” ujar Leonard.

Jaksa gadungan ini mengaku membantu permasalahan pertanahan dan mendapat keuntungan 10 persen dari hasil penjualan tanah atau penyelesaian pertanahan.

“Dia juga mengaku mendapat keuntungan dari Baitul Asrol sebesar Rp 40 juta dan dari Haryadi Rp 130 juta yang diterima untuk pengurusan tanah, namun untuk korban lainya dia mengaku tidak ingat lagi,” papar Leonard.

Masih kata Leonard, menurut pengakuan R Achmad Suryadinata, mendapatkan seragam kejaksaan dari Pasar Senen Jakarta.

Leonard, juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan atribut Kejaksaan, guna kepentingan pribadi serta menyalahgunakannya.(Tim)

Polisi Tangkap Robby Abbas Terkait Narkotika Di Hotel Palmerah

Foto: Robby Abbas (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Robby Abbas, ditangkap Polisi terkait kasus narkotika, Robby diamankan di salah satu Hotel di Palmerah, Jakarta Barat.

“Ya benar ditangkap di Hotel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Kamis (4/3/2021).

Masih kata Yusri, Robby positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, belum merinci secara detail, penangkapan Robby Abbas.

“Besok ya kita gelar jumpa pers,” ungkapnya.

Robby Abbas sebelumya pernah ditangkap polisi karena kasus prostitusi artis, dia disebut-sebut sebagai Mucikari. (Tim)

Tiga Pilar Tamansari Jakbar, Gelar Ops Yustisi Dan Pembagian Masker Gratis

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Tamansari Jakarta Barat, melaksanakan kegiatan operasi masker dan pembagian masker gratis PPKM Mikro di Jalan Mangga Besar IV RW 2 Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).

“Ya benar Tiga Pilar Tamansari, Jakarta Barat, melaksanakan operasi masker terhadap warga yang tidak memakai masker dan yang melintas dengan kendaraan tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur, Kamis (4/3).

Selain operasi yustisi masker, kami juga memberikan masker kepada masyarakat secara gratis, sambung Ghafur.

Operasi yustisi tertib masker dilaksanakan di Jalan Mangga Besar IV dan Jalan Kebahagian Krukut, Tamansari.

“Hasilnya sebanyak 6 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 1 pelanggar diberikan sanksi teguran,” ungkap Ghafur.

Kapolsek, berharap kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan.

“Apalagi, dalam operasi ini juga masih didapati pelanggaran, walupun jumlah pelanggar sudah menurun,” tutupnya. (Hdr/Chand)

TNI-Polri Tambora Jakarta Barat, Bersama Kecamatan Jaring 61 Pelanggar Protkes

Foto: Personel TNI-Polri Tambora Jakarta Barat, bersama Kecamatan Tambora, Gelar Ops Yustisi Tertib Masker

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 61 Pelanggar protokol kesehatan Covid-19, di Tambora Jakarta Barat, terjaring operasi yustisi yang digelar di dua tempat berbeda yakni, di RPTRA Kalijodo, dan Jalan Moh Mansyur Jembatan Lima, Jakarta Barat, Rabu (3/3/2021).

Sebelumya Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, menyampaikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maupun tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor dikarenakan tahap sosialisasi PSBB transisi telah dilaksanakan.

“Adapun dalam pelaksanaannya ada 61 Pelanggar yang dikenakan sanksi dengan rincian sebanyak 56 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 5 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 500 ribu,” ungkap Kompol Faruk.

Selain itu lanjut Kompol Faruk, dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, dirinya juga memerintahkan personelnya untuk melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker serta mengamankan kegiatan operasi yustisi.

“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan makser dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan sopan dan santun kepada masyarakat, ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19, dengan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman.(Hdr/elw)

Anggota DPRD DKI, Jakarta dr Stephanie Sambangi Warga Jelambar Baru

dutainfo.com-Jakarta: Anggota DPRD, DKI, Jakarta Komisi E dr Stephanie Octavia melaksanakan reses pertama di Tahun 2021, dengan menyambangi warga RW 02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (2/3/2021).

Tampak hadir puluhan warga yang tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19, kehadiran warga RW 02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ini dibagi dua sesi agar tidak terjadi kerumunan, dan sekaligus inggin menyampaikan aspirasinya.

Saat diwawancarai media, dr Stephanie Octavia, yang juga anggota DPRD, DKI, Jakarta Komisi E, mengatakan bahwa mayoritas masyarakat banyak bertanya tentang vaksinasi Covid-19.

“Jadi dalam setiap reses, soal vaksinasi selalu saja ada pertanyaan masyarakat, kekhawatiran warga, namun setelah diberi pemahaman mereka akhirnya dapat memahami dan rasa antusiasnya tinggi,” ujar Stephanie.

Selain itu dr Stephanie juga menjelaskan, bahwa vaksinasi aman untuk dilakukan, dan jenisnya pun sama dengan yang disuntikkan kepada Presiden RI.

Turut hadir mendampingi dr Stephanie diantaranya dr Septian dari Puskemas Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Lurah Jelambar Baru Masykuri, Ketua RW 02/Jelambar Baru Ir H Yayat Supriyatna, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut baik masyarakat dan anggota DPRD DKI, Jakarta Komisi E, beserta Tim, tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak aman satu dengan lainya. (Tim)