Ini Kata Danramil 02/TB Terkait Ops Yustisi Masker di Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Personel Babinsa Koramil 02/Tambora, Kodim 0503/Jakarta Barat, bersama tiga pilar terus berupaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya diwilayah Koramil 02/TB dengan melaksanakan operasi yustisi disiplin masker.

Kali ini operasi yustisi tertib masker menyasar di Jalan Kalianyar Raya, Tambora, Jakarta Barat, diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi SH, Sik, Msi, Selasa (30/3/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi ini melibatkan 31 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora.

Adapun sasaran operasi yustisi ini adalah pejalan kaki dan pengendara motor serta serta mobil yang tidak menggunakan masker.

“Kami bersama tiga pilar Tambora, akan terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah binaan Koramil 02/TB, sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan,” ungkap Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja.

Masih kata Kapten Inf Arja Suarja, kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protkol kesehatan di masa PSBB transisi dengan mengacu pada Pergub Nomor 88/2020 dan Pergub Nomor 79/2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan serta sebagai upaya dalam pengendalian Covid-19.

“Kali ini petugas gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora, menjaring 24 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial sebanyak 21 pelanggar, 3 diantaranya memilih sanksi administrasi,” tutup Danramil. (Hdr/tim)

Polisi Militer Hingga Kejaksaan Hadiri Rekonstruksi Penembakan Oleh Bripka CS Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus penembakan oleh Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi Militer Kodam Jaya bersama unsur kepolisian melaksanakan rekonstruksi secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Kolonel Cpm Yogaswara langsung memimpin kegiatan rekonstruksi itu.

“Ya kami akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP,” ujar Kolonel Cpm Yogaswara, seperti dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).

Masih kata Kapomdam Jaya, Kehadiran Polisi Militer Kodam Jaya, merupakan perintah langsung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, agar mengawal proses hukum perkara penembakan yang dilakukan tersangka Brigadir CS.

Hal ini dilakukan karena tempat kejadian berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

Sementara Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, Letkol Arh Herwin BS, membenarkan kasus tersebut locus delicti berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

“Maka dari itu dengan sendirinya Kodam Jaya/Jayakarta, mengawal langsung proses penyidikan secara berkeadilan, demi transparasi penegakan hukum,” ungkapnya.

Rekonstruksi ini merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya.

Sebanyak 51 peragaan adegan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka Bripka CS dan para saksi serta kronologis kejadian secara detail.

Guna transparansi proses hukum, peragaan adegan rekonstruksi ini mendapat pengawalan oleh pihak TNI, Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Polisi Militer Kostrad, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta pihak Intelijen Kodim 0503/JB dan Kodam Jaya/Jayakarta. (Tim)

Polisi Militer Kodam Jaya Kawal Rekonstruksi Penembakan Oleh Bripka CS

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus penembakan oleh Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi Militer Kodam Jaya bersama unsur kepolisian melaksanakan rekonstruksi secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Kolonel Cpm Yogaswara langsung memimpin kegiatan rekonstruksi itu.

“Ya kami akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP,” ujar Kolonel Cpm Yogaswara, seperti dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).

Masih kata Kapomdam Jaya, Kehadiran Polisi Militer Kodam Jaya, merupakan perintah langsung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, agar mengawal proses hukum perkara penembakan yang dilakukan tersangka Brigadir CS.

Hal ini dilakukan karena tempat kejadian berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

Sementara Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, Letkol Arh Herwin BS, membenarkan kasus tersebut locus delicti berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

“Maka dari itu dengan sendirinya Kodam Jaya/Jayakarta, mengawal langsung proses penyidikan secara berkeadilan, demi transparasi penegakan hukum,” ungkapnya.

Rekonstruksi ini merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya.

Sebanyak 51 peragaan adegan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka Bripka CS dan para saksi serta kronologis kejadian secara detail.

Guna transparansi proses hukum, peragaan adegan rekonstruksi ini mendapat pengawalan oleh pihak TNI, Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Polisi Militer Kostrad, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta pihak Intelijen Kodim 0503/JB dan Kodam Jaya/Jayakarta. (Tim)

Polres Jakpus Dan Kodim 0501/JP Antisipasi Peledakan Di Rumah Ibadah

dutainfo.com-Jakarta: Guna antisipasi sejumlah upaya terkait peledakan di rumah ibadah, paska kejadian bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dan pola aksi bom bunuh diri sebelumnya yang terjadi di Surabaya dan Medan, Polres Jakarta Pusat bersama Kodim 0501/JP melakukan langkah antisipasi keamanan di rumah Ibadah.

Pola kegiatan yang dilakukan guna mengantisipasi upaya serupa dengan peningkatan kegiatan preemtif dan preventif.

Diantaranya meningkatkan patroli di Gereja dan tempat ibadah lainya di wilayah hukum Jakarta Pusat.

“Ya benar kami melakukan upaya dengan menempatkan mobil patroli dan personel di sekitar Gereja-Gereja sebagai bagian dari upaya preventif,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (29/3/2021).

Kemudian lanjut mantan Kapolres Jakarta Barat ini, dibangun mekanisme screening terhadap orang yang akan masuk rumah ibadah.

“Melaksanakan patroli berskala besar dengan unsur TNI-Polri, Pemda, Pam Swakarsa, serta komponen bangsa lainya,” ungkap Hengki.

Selain itu kita berdayakan pengamanan internal Gereja dan tempat ibadah melalui kegiatan yang memberikan motivasi dan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan, serta mengecek fungsi CCTV dipastikan berfungsi.

“Terakhir melaksanakan sambang dan tatap muka kepada pengurus dan jemaat Gereja dan tempat ibadah untuk memberikan rasa aman,” paparnya.

Waspadai adanya aksi teror bunuh diri lanjutan yang menyasar sasaran lain, oleh karenanya tetap perketat pengamanan obyek vital yang lain serta terapkan buddy system bagi anggota yang bertugas di lapangan.

Pengecekan ini dilakukan oleh unsur TNI-Polri Jakarta Pusat yang turut dipimpin juga oleh Dandim 0501/JP, Kolonel Inf Luqman Arief. (Hdr/iyl)

Pelaku Utama Pencurian Di Rumah Mewah Jakbar Dibekuk Polisi

Foto: Kapolsek Kebon Jeruk Jakbar Kompol Robinson Manurung (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebelumnya polisi mengamankan 5 orang pelaku terkait pencurian rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan modus bongkar rumah, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku utama atau otak pencurian bernama Ari ditangkap pada Minggu (28/3/2021) kemarin.

Kapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kompol Robinson Manurung, mengatakan otak pencurian Ari sudah dibekuk kemarin sore.

Masih kata Kompol Robinson, pelaku utama atau otak pencurian rumah mewah itu dibekuk di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, selain itu petugas juga berhasil mengamankan beberapa perabot rumah yang diduga dicuri dari rumah mewah itu.

“Ya ada barang bukti dari tempat si Ari, ada lemari, ada sofa, dan tempat tidur,” ungkap Robinson.

Kami masih mendalami Pemeriksaan terhadap otak pencurian itu.

“Masih kita lakukan BAP, masih diperiksa dulu,” kata Kompol Robinson.

Sebelumnya diberitakan aksi pencurian rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diketahui pemiliknya pada Sabtu (20/3/2021) lalu, para pelaku ini mencongkel lantai keramik, kusen pintu rumah, dan mengambil perabotan didalam rumah.

Modus para pelaku menerima order bongkaran rumah mewah tersebut.

Kelima pelaku yang diamankan, tiga diantaranya pekerja bangunan, ketiga pelaku ini mengaku dapat orderan dari tersangka DN dan S yang berprofesi sebagai jual-beli material bekas.

Pelaku S mengaku mendapat perintah dari A yang disebut otak pencurian rumah mewah.

Akhirnya diketahui rumah mewah itu sudah kosong hampir 4 tahun, Ketiga ahli waris rumah mewah itu mengaku tidak pernah menyewakan rumah dan tidak kenal dengan para pelaku. (Tim)