Polres Jakbar Tangkap Dua Pengedar Yang Diduga Pasok Narkoba Ke Aktor Revaldo

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi (RF) . Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 26 Agustus 2026, di lokasi berbeda wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pelaku HS di tangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dari penangkapan HS, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu, alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo.

“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, hubungan HS dengan Revaldo bermula ketika keduanya bertemu di lingkungan rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor. Saat itu, istri HS juga diketahui sedang menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.

Istri HS pun diketahui memiliki adik yang berprofesi sebagai artis. Ketika menjenguk, adik ipar HS ternyata bertemu dengan Revaldo yang saat itu juga menjalani rehabilitasi berada di lokasi yang sama.

“Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (Istri HS) ternyata RF ternyata juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya,” jelasnya.

Nasriadi melanjutkan, setelah keduanya keluar dari tempat rehabilitasi, mereka kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS. Dari situ, kemudian terjalin komunikasi yang intens antara HS dan Revaldo.

“Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini,” katanya.

Nasriadi mengungkapkan, HS awalnya memberikan narkotika secara cuma-cuma kepada Revaldo sebanyak tiga kali. Setelah kembali mengalami ketergantungan, Revaldo kemudian membeli narkotika dari HS.

“Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini,” kata Nasriadi.

Menurut Nasriadi, petugas hanya menemukan satu kali transaksi pembelian narkotika antara Revaldo dan HS. Dalam transaksi tersebut, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.

Dia menyebut, pergaulan dengan lingkungan narkotika membuat Revaldo kembali terjerat setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi.

“RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” ujarnya.

Lebih jauh Nasriadi juga mengungkap bahwa pelaku HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Sementara FB yang disebut sebagai pemasok di atas HS juga pernah tersandung kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.

“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah ketangkap tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.

Hingga kini, kata Nasriadi, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari kedua tersangka.

Nasriadi mengatakan, penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan adanya artis lain yang menjadi pengguna, tetapi juga masyarakat dari berbagai kalangan.

“Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari,” ujarnya.

“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” tutupnya. (Tim)

Menko Polkam: Kodam Jaya Bantu Polisi Jaga Aksi 27 Agustus

Dutainfo.com-Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan Kodam Jaya turut diturunkan untuk membantu Polda Metro Jaya dalam pengamanan aksi 27 Agustus, didepan DPR/MPR RI, Jakarta Kamis (27/8/2026) hari ini.

“Jajaran Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya serta masyarakat turut menjaga, menjaga dan mengawal masyarakat kita yang akan menyampaikan aspirasi ke DPR,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Masih kata Djamari, pengamanan ini dilakukan guna memastikan aksi demo dapat berjalan aman dan aspirasi bisa tersampaikan, selain itu juga untuk memastikan potensi penyusup atau kelompok yang hendak mengganggu jalannya aksi demo.

“Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk justru akan bisa mengaburkan, bahkan bisa menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan,” ujarnya.

Kami ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI, kita lindungi, kita kawal agar supaya bulat masuk ke sana dan tak ada yang menganggu.
(Tim)

Polda Metro Jaya Sebut 10 Orang Melakukan Perekrutan Dan Jadi Penyedia Dana Aksi Hari Ini

Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya ungkap 10 dari 65 orang yang diamankan diduga melakukan perekrutan dan jadi penyedia dana guna menunggangi aksi demo hari ini.

“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan terhadap 10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana di dalam mempersiapkan aksi,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik diantaranya, untuk mengetahui sumber pembiayaan, Polda perekrutan, hinga komunikasi antar pihak yang terlibat.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga akan menunggangi aksi demo hari ini.

Dua diantaranya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
(Tim)

Tim Imigrasi Jakbar Temukan WNA Pemegang ITAS Tak Sesuai Alamat

Dutainfo.com-Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggelar operasi gabungan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu tempat penginapan.

Petugas menemukan ketidaksesuaian alamat tinggal warga negara (WN) Nigeria berinisial UOK yang juga merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investment.

“Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dan pendalaman terhadap sejumlah orang asing dan seorang pengungsi, petugas menemukan warga negara Nigeria berinisial UOK, pemegang ITAS Investment, yang diketahui berada di alamat yang berbeda dengan alamat yang tercantum dalam dokumen izin tinggalnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama, Rabu (26/8/2026).

Selanjutnya Petugas, melakukan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP) dan meminta UOK hadir ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Temuan di lapangan menjadi bahan pendalaman untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan dokumen keimigrasian yang dimiliki, setiap informasi dan temuan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhud.

Operasi gabungan ini digelar sebagai tindak lanjut penguatan sinergitas antarinstasi dalam pengawasan orang asing.
(Tim)

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba Kepada Aktor RF

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi identitas penyuplai narkoba kepada aktor RF

“Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke Saudara RF,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi didampingi Kasat Reserse Narkoba Akbp Vernal A Sambo, Rabu (26/8/2026).

Menurut Nasradi, RF memesan narkoba dengan cara online kepada si penyuplai yang sampai sekarang masih diburu.

“RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui online, artinya bukan online, memesan melalui via via online atau via handphone-nya,” jelas dia.

RF membeli narkotika jenis sabu senilai Rp650.000.

“Dibelilah setengah gram dengan harga 650.000 rupiah dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini. Pelaku pengedar narkoba ini telah kita identifikasi, kita telah mengetahui. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian penangkapan terhadap penyuplai narkoba ini,” jelas Nasriadi.

Dalam kasus ini, RF disangkakan dengan Pasal berlapis.

“Yaitu dengan pasal 609 KUHP, yaitu orang memiliki, menyimpan narkotika; kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Perdan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” kata Nasriadi.

Diketahui, Revaldo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangsel, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya transaksi narkoba. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota kita,” kata Nasriadi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa transaksi narkoba tersebut berlangsung di wilayah Tangerang Selatan.

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap RF di salah satu apartemen.

Dari tangan RF, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu.

Polisi juga menemukan dua jenis obat psikotropika, yakni Xanax dan alprazolam.

“Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.

Nasriadi menyampaikan, hasil tes kesehatan terhadap aktor RF usai ditangkap terkait kasus narkoba itu kemungkinan bisa keluar hari ini.

“Iya, kita lagi lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya,” jelasnya.

( Hdr/Ril )