Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Amankan Pelaku Korupsi 

Foto: Gedung Kejari Jakarta Timur (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang penyedia barang diamankan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan (BPPK) Duren Sawit, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 726 Juta.

” Ya penangkapan ketiganya sebegai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 676/Pid.S us/2015 atas dugaan korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Teuku Rahman, pada awak media Senin (15/1).

Dalam putusan itu ketiganya terbukti melakukan korupsi dan terbukti negara mengalami kerugian Rp 726. 171.835, kata Teuku.

Masih kata Teuku, putusan Mahkamah Agung juga memutuskan agar ketiganya harus menjalani hukuman pidana badan.

Untuk Prolie Rusdekawat yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dieksekusi enam bulan penjara denda Rp 500 Juta, Sedangkan Ridwani sebagai panitia pengadaan dieksekusi enam bulan penjara dan denda Rp 500 Juta, dan Selamat Parasian Siagian sebagai penyedia barang di vonis Empat Setengah tahun dan denda Rp 200 juta, ungkap Teuku Rahman.

Para terdakwa melakukan korupsi pengadaan barang berupa mesin gurinda untuk BPPK, Duren Sawit, mereka memark-up atau menggelembungkan harga dengan nilai Rp 2 milyar 800 Ribu.

Mark-up harga melebihi hingga 20 persen dari ketentuan yang diatur dalam Perpres tentang pengadaan barang dan jasa.

Kajari Teuku Rahman juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah mengamankan Selamat Parasian Siagian, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (15/1), yang sempat masuk DPO hampir tiga bulan, tutupnya.(Hdr/iyl)

KSAD: TNI mutlak netral dalam politik 

Foto: Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono dengan tegas mengatakan walaupun ada sejumlah anggota TNI AD yang mengikuti Pilkada 2018, TNI akan mutlak netral dalam politik.

” Ya walaupun ada kandidat dari TNI, mereka sudah menempuh prosedur sesuai aturan yang ada, saat mereka masuk ke ranah politik, berarti sudah tidak ada hubungan dengan tentara,” ujar Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono pada awak media (14/1/2018).

Peran TNI dalam politik sudah jelas harus netral, netralitas TNI mutlak tidak bisa ditawar-tawar lagi, tegas Mulyono.

Maka dari itu TNI mengeluarkan aturan-aturan dan pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI.

Kasad Jenderal TNI Mulyono juga menjamin netralitas TNI, dia juga meminta semua pihak tidak khawatir dengan kenetralan TNI, tutupnya. (Hdr/tim)

KPK Akan Periksa Ajudan Setnov 

Foto: Humas KPK Febri Diansyah saat jumpa pers

dutainfo.com-Jakarta: Ajudan Setya Novanto rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

” Ya rencanaya ajudan SN, Reza Pahlevi akan diperiksa besok Senin,” ujar Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media, (14/1/2018).

KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri up Kadivpropam, surat sudah kita kirimkan.

Karena Reza merupakan anggota Polri, jadi kita kirimkan surat ke Kapolri, ungkap Febri.

masih kata Febri, keterangan Reza sangat diperlukan penyidik KPK.

Selain Reza, pihak penyidik KPK juga akan memanggil ulang politikus Golkar, Azis Samuel. Azis sempat tak memenuhi panggilan dikarenakan sedang umrah, jelas Febri.

Besok Senin (15/1), akan dijadwalkan pemanggilan Aziz Samuel bersama Reza Pahlevi, tutup Febri. (Tim)

Jaksa Agung: Edward Soeryadjaya Sudah Kembali ke Tahanan 

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat jumpa pers

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus dana pensiun Pertamina Edward S eky Soeryadjaya, setelah sempat dibantarkan karena sakit, sekarang sudah kembali ke selnya di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Ya saya dengar laporannya seperti itu (sudah kembali ke selnya),” ujar HM Prasetyo pada awak media di Kejagung (12/1/2018).

Masalah pembantaran ya kalau sakit dan harus menjalani perawatan ya dirawat, tidak mengada-ada Edward memang sakit dan perlu dirawat, kalau sakit ya sakit betul, kalau tidak sakit, jangan ngaku sakit, nanti kalau sakit benaran, malah susah, jelasnya.

Masih kata HM Prasetyo, didalam perawatan tidak harus di Rumah Sakit milik Kejagung di Ceger, Jakarta Timur. Bisa dimana saja, asal rumah sakitnya dapat dipercaya.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman, mengatakan te rsangka Edward dibantar kan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, karena jatuh di kamar mandi Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Edward menderita sakit darah tinggi dan jantung dan harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat, RSPP, ungkap Adi.

Sebelumnya diketahui tersangka Edward S eky Soeryadjaya, menjabat Direktur Ortus Holding Ltd, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejagung atas dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) sejumlah Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk.  (Hdr/tim)

Setelah Tak Hadiri Panggilan KPK, Fredrich Di Tangkap 

Foto: Humas KPK Febri Diansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menangkap pengacara Fredrich Yunadi di sebuah tempat yang berada di Jakarta Selatan.

” Ya tadi berhasil dibawa dan akan menjalani proses lanjutan secara intensif, nanti hasilnya akan kita sampaikan lagi terkait dengan apakah dilakukan penahanan,” kata Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Pagi tadi Jum’at (12/1), fredrich tidak hadir dari panggilan pihak KPK untuk dilakukan pemeriksaan. KPK akhirnya menurunkan tim untuk mencari keberadaan Fredrich.

Setelah tim diturunkan melakukan pencarian secara pararel di sejumlah tempat di Jakarta, tim akhirnya menemukan yang bersangkutan FY di salah satu lokasi di Jakarta Selatan. Dengan dibekali surat perintah penangkapan tim berhasil membawa FY ke KPK, tegas Febri.

Saat Fredrich dibawa ke kantor KPK. Dia hanya terdiam dan tak ada komentar.   (Hdr/tim)