Kejati DKI Jakarta Perpanjangan Penahanan Ratna Sudah Diperpanjang

dutainfo.com-Jakarta: Menanggapi kuasa hukum terdakwa Ratna Sarumpaet, yang meminta kliennya dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kasi Penkum Nirwan Nawawi mengatakan masa penahanan Ratna Sarumpaet sudah diperpanjang selama 60 hari kedepan.

“Ya sudah dilakukan perpanjangan penahanan terhadap Ratna Sarumpaet selama 60 hari mulai 16 Agustus 2019 hingga 14 Oktober 2019,” ujar Nirwan Nawawi, pada awak media, Senin (9/9/2019).

Masih kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, penetapan perpanjangan penahanan sudah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara kuasa hukum berita hoaks Ratna, Insank Nasruddin, meminta agar Ratna Sarumpaet dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya karena masa penahanan Ratna habis.

“Penahanan tanpa surat adalah ilegal,” ungkap Insank Nasruddin.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Ratna Sarumpaet selama dua tahun penjara.

Ratna diyakini terbukti bersalah menyebarkan berita bohong (hoax) mengenai dirinya dianiaya.
(Tim)

Rampas HP Dua Pemuda Diamankan TPP Polres Jakbar

Foto: TPP Polres Jakbar, saat mengamankan remaja membawa sajam golok

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap dua orang pemuda usai merampas HP di Jalan Latumenten, Tambora Jakarta Barat.

“Ya benar setelah tim mendapat laporan langsung bergerak ke TKP bersama dua orang remaja korban perampasan HP,” ujar Katim 1 TPP Polres Jakarta Barat Ipda Charles Situmorang, Minggu (8/9/2019).

Masih kata Ipda Charles, setelah mendapat laporan dari dua orang remaja yang mengaku HP nya dirampas oleh sekelompok pemuda yang sedang duduk dipinggir kali Jalan Prof Dr Latumenten, Tambora Jakarta, Barat, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan didapatkan HP milik korban.

Selain itu tim kami sebelumya juga berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam jenis golok.

“Saat patroli rutin di Jalan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat, ada sekelompok remaja yang sedang nongkrong di depan Mall Season City setelah diperiksa ditemukan golok,” ungkap Ipda Charles.

Pelaku perampasan HP dan seorang remaja yang membawa golok kami serahkan pada Polsek Tambora, guna pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.
(Elw/Chand)

Empat Preman Palak Pedagang Pasar Diamankan Polres Jakbar

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat mengamankan 4 tersangka pemalak pedagang pasar Tomang

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, mengamankan empat preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap pedagang sayur di pasar Tomang Jakarta Barat.

“Ya para tersangka ini ditangkap atas dasar pengaduan para pedagang sayur yang kerap dipalak,” ujar Kepala Team TPP Polres Jakarta Barat, Briptu Helmi, Sabtu (7/9/2019).

Masih kata Helmi, selain mengamankan empat tersangka, kami juga menyita senjata tajam jenis clurit.

Ke empat tersangka ini tak hanya memalak pedagang sayur saja, mobil pengangkut sayur maupun container yang melintas kerap dijadikan sasaran dan mereka tidak mau kalau dikasih uang kurang dari Rp 5000.

“Berdasarkan keterangan para tersangka uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli minuman keras,” ungkap Helmi.

Hingga kini keempat tersangka, kita amankan di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Walikota, Kapolres, Dan Dandim Jakbar: Papua adalah kita

dutainfo.com-Jakarta: Forum Komunikasi Pimpinan Kota Admininstrasi Jakarta Barat, yakni Walikota, Kapolres dan Dandim Jakarta Barat bersama Perhimpunan Masyarakat Papua menggelar aksi damai untuk Papua dengan mengusung “Papua adalah Kita, Bersatu Merajut Indonesia,” yang akan digelar dipelataran Meseum Fatahilah Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat 6 September 2019.

Aksi damai itu akan dilakukan dengan cara unik, potret tanah Papua akan dibawa ke Kota Tua, Jakarta Barat dengan suasana malam yang penuh dengan keakraban dan kedamaian.

Kegiatan tersebut adalah inisiatif dari Kapolres Jakarta Barat, Dandim 0503/Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat bersama Masyarakat Papua di Jakarta Barat, dengan tujuan untuk bersama-sama menjaga perdamaian di bumi Cendrawasih dan juga masyarakat Papua yang tinggal di Jakarta dapat hidup harmonis dan berdampingan.

Kegiatan tersebut juga akan menyuguhkan hiburan bagi masyarakat dengan mempersembahkan tarian Yospan yang akan dibawakan oleh Masyarakat Papua dan Pimpinan Kota Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam acara ini, “Semua masyarakat bisa hadir untuk memeriahkan acara yang penuh makna ini ada pesan damai untuk Papua yang mengusung tema” Papua Adalah Kita, Bersatu Merajut Indonesia”.

Sementara Dandim 0503/JB Letkol Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos menambahkan acara ini adalah memiliki pesan damai dalam balutan budaya Papua yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas terutama yang ada di Jakarta “Masyarakat tentu sangat antusias dengan acara budaya Papua ini”.

Acara ini akan dihadiri sejumlah artis ibu kota, tokoh Papua Lenis Kogoya, Mantan Wagub Papua Barat Irene Manibuy, dan sederet artis ibu kota.
(Hdr)

Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Mantan Pejabat PT Kimia Farma

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, memeriksa mantan Manager Akuntansi PT Kimia Farma Tulus Warjono.

“Ya kemarin Rabu (4/9) penyidik pidsus Kejagung periksa Tulus Warjono mantan Manager Akuntansi PT Kimia Farma periode tahun 2016,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, pada awak media, Kamis (5/9/2019).

Masih kata Mukri, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan obat vaksin dan perbekalan kesehatan untuk penyakit AIDS tahap pertama Kemenkes tahun 2016.

“Tulus diperiksa terkait dengan pembayaran dan penerimaan atas penjualan obat AIDS dan PMS kepada PT Kimia Farma Trading & Distribution dan pembelian obat AIDS dan PMS ke perusahaan Myland, Hetero,” ungkap Mukri.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini pada tahun 2016 Direktorat Tata Kelola obat publik dan perbekalan kesehatan pada Direktorat Jenderal ke Farmasian dan alat Kesehatan Kementrian Kesehatan dengan dana bersumber dari APBN, telah melaksanakan pengadaan obat, vaksin, dan pembekalan kesehatan tahap ke 1 dan selaku penyedia barang yakni PT Kimia Farma Trading & Distribution dengan nilai kontrak Rp 211.649.987.736.

Penyidik menduga telah terjadi penyimpangan dengan tidak mempedomani peraturan-peraturan pengadaan barang atau jasa pemerintah, tutupnya. (Tim)