Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Bekuk Preman Ruko Cengkareng

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH

dutainfo.com-Jakarta: Po lres Jakarta Barat melalui Tim Pemburu Preman bekuk preman berkedok keamanan di Ruko Cengkareng, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial, pada Jum’at (24/8/2018).

Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat mengamankan para preman di komplek Ruko 1000 Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, berkat laporan warga yang merasa resah atas tindakan pelaku pemerasan yang mengatasnamakan sekuriti.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH,.mengungkapkan aksi para preman itu memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di Ruko 1000 Cengkareng, Jakarta Barat.

Preman yang berkedok security itu memaksa warga pemilik ruko untuk memberikan uang pengamanan, apabila tidak dikasih mereka tak segan-segan merusak fasilitas ruko, kata Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, pada awak media Minggu (26/8/2018).

Setelah mendapat laporan warga dan sempat viral di medsos Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, berhasil membekuk 7 orang preman dan diamankan ke Mapolres Jakarta Barat, guna pemeriksaan lanjutan. (Hdr/Chand)

Dirdik Pidsus Kejagung, Kantongi Tersangka Korupsi Dapen Pupuk Kaltim

Foto: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Warih Sadono

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, sudah mengantongi para tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur (BUMN) dengan PT Anugerah Pratama Internasional pada tahun 2011-2016.

“Ya mudah-mudahan satu atau dua hari ini akan kita tetapkan tersangkanya, sekarang masih dalam proses,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Warih Sadono, pada awak media, Minggu (26/8/2018).

Namun Warih belum merinci siapa saja tersangkanya, sabar ya ini belum ditandatangani surat perintah penyidikan khusus.

Akan tetapi Warih memberi sinyal ada lebih dari satu tersangka, ya ada yang dari pemerintah dan pihak swasta.

Status penyelidikan sudah meningkat ke status penyidikan kasus pengelolaan dana pensiun ini berdasarkan Surat Perintah Penyidik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-14/F.2/Fd.1/02/2018 Tertanggal 15 Februari 2018.

Seperti diketahui sebelumnya kasus ini berawal dari PT Pupuk Kalimantan Timur (DP-PKT) dengan PT Anugerah Pratama Internasional dan PT Strategis Management melakukan penjualan dalam pembelian kembali saham PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo dan PT Eurekaa Prima Jakarta yang dapat dikategorikan sebagai repurchase agreement (repo).

Namun pembelian repo itu dinilai bertentangan dengan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan dengan Nomor 199/PMK-010/2008 tentang Investasi dana pensiun. Akibatnya dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur mengalami kerugian negara diduga Rp 229.883.141.293 (Tim)

Fariz RM: Kapok Pakai Narkoba Setelah Tiga kali ditangkap

Foto: Musisi Fariz Rustam Munaz

dutainfo.com-Jakarta: Untuk ketiga kalinya musisi Fariz Rustam Munaz kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

“Ya penangkapan musisi FRM atas informasi dari masyarakat, saat petugas mengamankan seorang pengedar wanita berinisial DN (37) di Koja Tanjung Priok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media (26/8/2018).

Dari hasil pengembangan petugas terhadap DN didapat informasi kembali petugas mengamankan AH yang merupakan bandar diwilayah Tugu Utara Tanjung Priok, setelah pengungkapan kasus DN dan AH lantas petugas mengembangkan kasus lagi.

Hasilnya petugas kembali menangkap musisi FRM di kediamannya di Tangerang Selatan pada pagi harinya pukul 9.45 WIB, ungkap Kombes Argo.

Dari tangan FRM ditemukan sabu seberat 0,90 gram, dua butir tablet dumolid, dan 9 butir Xanax.

FRM kepada petugas mengaku mengaku mengkonsumsi sabu dua kali dalam seminggu untuk stamina tubuh.

Musis FRM yang sudah kali ketiganya ditangkap polisi menyesal dan mengaku kapok mengunakan narkoba.

Sementara Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto mengatakan peran DN sebagai pengedar sementara AH sebagai bandar, sedangkan FRM sebagai penguna. (Hdr/elw)

Kabareskrim Polri Siapkan Akun Medsos Laporkan Polisi Nakal

Foto: Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto

dutainfo.com-Jakarta: Baru menjabat Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto, sudah membuat gebrakan baru, Arief membuka email hingga akun di media sosial yang bisa dipakai warga atau anggota polri untuk melaporkan atau mengadukan kinerja penyidik reserse Polri.

Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto berharap dengan membuat terobosan ini juga dapat mempermudah komunikasi dan kontrol terhadap penyidik Polri dan sarana sosialisasi mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mengubah citra negatif yang selama ini melekat di jajaran reserse.

“saya pastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap jujur obyektif dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur atau hukuman yang berlaku,” ucap Arief pada awak media, (24/8).

Silahkan masyarakat bahkan anggota Polri bisa melaporkan jika ada temuan penyidik reserse yang menyalahgunakan kewenangannya untuk keperluan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainya, tegasnya.

Masih lanjut Irjen Arief pihaknya membuka empat jalur komunikasi yakni melalui kabareskrim2018@gmail.com, halaman Facebook bareskrim 2018, akun Instagram@bareskrim2018, dan akun Twitter @bareskrim2018. (Tim)

Kasat Binmas Polres Jakbar Beri Arahan Pada Babinkamtibmas Soal Program BOS

Foto: Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati SH MH saat sosialisasi program BOS di Mapolsek Tanjung Duren.

dutainfo.com-Jakarta: Para Kanit Binmas dan Babinkamtibmas se Polres Jakarta Barat, dikumpulkan oleh Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati SH MH, dalam rangka sosialisasi program Binmas Online System (BOS), kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Tanjung Duren pada (23/8/2018).

Dalam arahannya Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati SH MH, mengatakan tujuan pertemuan ini guna mensosialisasikan program Binmas Online System (BOS) dari pimpinan Baharkam Mabes Polri.

“Bertujuan agar para anggota Babinkamtibmas membuat laporan tentang situasi wilayah sehingga dari Baharkam Binmas Mabes Polri bisa memonitor atau mengetahui situasi Kamtibmas di wilayah,” ujar Lilik.

Dengan diadakan aplikasi BOS, pelaporan secara online bisa cepat sampai ke Mabes Polri. Maka dari itu Sat Binmas Polres Jakarta Barat, menghadirkan tenaga pengajar dari Baharkam Korps Binmas Mabes Polri.

” Saya berharap agar rekan-rekan Babinkamtibmas bisa belajar dan memperhatikan tentang penggunaan aplikasi BOS agar dapat dipahami dan melaporkan setiap kejadian ke pimpinan di Mabes Polri, tegasnya.

Pelatihan aplikasi itu dipimpin oleh Koesindarto Engineer On Site perusahaan Docotel dan dilanjuti penghimpunan data anggota Babinkamtibmas untuk diregistrasi ke aplikasi Binmas oleh Bripka Joko.

Pantauan dutainfo.com hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Lilik Haryati SH MH, Wakasat Binmas Kompol Hadi Wiyono SIP, engineer On Site PT Docotel Koesindarto, KBO Binmas Polres Jakbar Iptu Arso Mawardi SH, para Kanit Binmas Se Jakarta Barat, dan Para Babinkamtibmas Se Jakarta Barat. (Hdr/elw)