Jaksa Agung Eksekusi Mati Bagi Yang Inkrah Dilanjutkan

Foto: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, akan melanjutkan eksekusi terhadap hukuman mati, terutama kepada terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ya pasti dilakukan eksekusi terhadap terpidana mati, namun ada beberapa perkara belum inkrah,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pada awak media, Jumat (25/10/2019).

Masih kata Burhanuddin ada beberapa perkara belum inkrah, pasti kita akan eksekusi apabila sudah ada kekuatan hukum tetap.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mengatakan, hukuman mati tercantum pada peraturan perundangan di Indonesia oleh karena itu sebagai penegak hukum wajib dilaksanakan.

Namun demikian lanjut Burhanuddin dirinya akan memberikan keleluasan bagi terpidana hukuman mati yang akan mengajukan proses hukum yakni Peninjauan Kembali (PK).

“Itu adalah hak para narapidana demi menghindari proses hukum narapidana itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui terpidana mati yang paling banyak adalah kasus kejahatan narkotika sebanyak 186 terpidana sisanya 73 orang dengan kasus pembunuhan berencana.
(Tim)

Jampidsus: Tim tak pernah hentikan kasus Walkot Manado

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI, tetap akan memproses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan dana banjir di Kota Manado anggaran 2014.

“Tim penyidik Pidsus tidak akan pernah menghentikan perkara yang diduga melibatkan Walikota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, Jum’at (25/10/2019).

Masih kata Adi Toegarisman, dalam waktu dekat penyidik akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Walikota Manado Godbless guna dimintai keterangan di Kejaksaan Agung.

“Jadi Penyidik Pidsus tidak pernah menghentikan kasus tersebut,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya pihak penyidik Pidsus telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kota Manado anggaran tahun 2014.

Namun Adi Toegarisman mengatakan walau sudah 4 orang dijadikan tersangka, pihaknya akan terus mencari tersangka lainya selama ditemukan fakta hukum dan alat bukti.

“Selama terdapat barang bukti yang menguatkan, siapapun akan kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Adi.

Pihak penyidik Pidsus Kejagung sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Walikota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut, namun yang bersangkutan mangkir.
(Tim)

Jaksa Agung Burhanuddin Mundur Dari Komisaris PT Hutama Karya

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI telah memastikan jabatan Komisaris PT Hutama Karya tak lagi dijabat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ya hal tersebut karena telah diangkatnya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung baru menggantikan Prasetyo yang telah habis masa jabatannya, ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri, (24/10/2019).

Masih kata Mukri, sudah otomatis lah jabatan Komisaris di PT Hutama Karya dilepaskan.

Seperi diketahui sebelumya Presiden Joko Widodo telah mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung mengantikan HM Prasetyo yang telah habis masa jabatannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin diangkat dan dilantik bersama beberapa menteri lainnya oleh Presiden RI Jokowi, pada kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019)
(Tim)

Seorang Pria Bawa Pisau Ngamuk di Pos Lantas Cengkareng

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH, MH

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng, amankan seorang pria berinisial M yang sedang mengamuk dekat Pos Polisi Lalu Lintas Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku M mengamuk membawa pisau dan merusak bendera ormas yang terpasang di Jalan.

“Ya pelaku M menyobek bendera ormas menggunakan pisau dekat Pos Polantas sekitar 60 meter,” ujar Kapolsek Cengkerang Kompol H Khoiri SH, pada awak media, Rabu (23/10/2019).

Masih kata Kompol Khoiri sejumlah petugas kepolisian yang tengah menggelar operasi Zebra ikut mengamankan pelaku.

“Pelaku sempat berontak namun bisa diamankan,” ungkap Khoiri.

Setelah berhasil diamankan pelaku dibawa ke Pos Polantas berikut barang bukti pisau.

Pelaku juga sempat dibawa ke Puskesmas Cengkareng karena saat diamankan mengalami luka dibagian kepala.

Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku mengalami ganguan kejiwaan, maka dari itu pihak kepolisian membawa pelaku ke RS Polri guna mengecek kejiwaannya, ucap Kompol Khoiri.

“Kami masih menunggu hasil pengecekan dari pihak dokter RS Polri,” kata Khoiri.

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam, namun kita masih perlu menunggu hasil kelanjutan pemeriksaan dari RS Polri, tutupnya.
(Chand/Hdr)

Kajati DKI: Kami siap dukung tugas Jaksa Agung

dutainfo.com-Jakarta: Setelah Presiden RI Jokowi mengangkat Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengaku sudah siap mendukung seluruh program dan tugas Jaksa Agung Burhanuddin kedepanya.

” Seluruh program dan tugas yang diberikan Jaksa Agung Burhanuddin kepada Kejati DKI, Jakarta, siap mendukung guna membuat Kejaksaan semakin baik lagi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Warih Sadono, Rabu (23/10/2019).

Masih kata Warih Sadono, dirinya optimis seluruh Kejaksaan baik tingkat Kejari atau Kejati akan lebih baik lagi dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Seperti diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah pensiunan Jaksa pada tahun 2014 lalu, dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta pernah menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
(Tim)